TEMPO.CO, Jakarta - Lokasi pesta seks sesama jenis di rumah pertokoan dan perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah disegel oleh pengelola. Garis polisi juga telah dipasang di depan ruko.
"Sudah kami pasangi garis," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi, di Polres Jakarta Utara, Senin, 22 Mei 2017.
Tak ada papan nama ataupun penanda di depan ruko berwarna cokelat itu. Padahal menurut kepolisian, ruko nomor B15 dan B16 itu berfungsi sebagai pusat kebugaran bernama PT Atlantis.
Baca: Diduga Pesta Seks Sejenis di Kelapa Gading, 141 Orang Ditangkap
Sebuah kertas pengumuman ditempel di rolling door ruko. Isinya menyatakan bangunan itu disegel berdasarkan teguran nomor BP003-V/K/17. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Kepala Kokan Kelapa Gading, Laksmana Muda (Purnawirawan) TNI R. Djumartono.
Puluhan sepeda motor yang diduga merupakan milik para tamu PT Atlantis juga masih terparkir di sana. Ada 37 motor dan satu unit mobil yang dipasangi garis polisi. Meskipun begitu, tak ada petugas kepolisian yang menjaga lokasi. Di dalam ruko pun tak terlihat ada aktivitas apapun.
Nanda, 18 tahun, pegawai Kas Express yang berlokasi persis di sebelah ruko itu, mengatakan dia kerap curiga dengan aktivitas di sana. Ruko itu buka sekitar pukul 10.00 WIB namun baru ramai pada sore dan malam hari.
"Biasanya ramai ketika weekend saja. Kalau tutupnya tak tentu. Kadang tengah malam," kata Nanda.
Baca: Penggrebekan Pesta Seks di Kelapa Gading, 4 WNA Turut Ditangkap
Keterangan yang sama juga diutarakan rekan kerja Nanda, Fathullah, 27 tahun. Beberapa kali dia menemukan alat bantu seks berupa pelumas di tempat sampah di seberang PT Atlantis. "Kita kan sering parkir motor di sana. Ada saja ketemu pelumas," kata dia.
Pada saat ditelusuri hari ini, tak ada pelumas di tempat sampah yang dimaksud. Namun satu bungkus alat kontrasepsi pria dibuang di sana.
Semalam, Polres Jakarta Utara menggrebek PT Atlantis atas dugaan pesta seks sesama jenis. Hasilnya 141 orang ditangkap. Sepuluh di antaranya resmi ditetapkan menjadi tersangka pelaku pornografi.
EGI ADYATAMA