TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menyesuaikan kebutuhan peningkatan pendidikan di Jakarta dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. "Komitmen kami adalah kualitas pendidikan yang lebih baik, itu sebabnya bukan sekadar persentase tapi bagaimana jika bisa meningkatkan kualitas lalu sumber daya menyesuaikan," kata Anies, Senin, 22 Mei 2017.
Anies menjelaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak berpengaruh dalam persentase dana yang akan dianggarkan. "Itu kan kebutuhan, karena itu kita lebih mendasarkan pada kebutuhan. Tetapi standar yang ditetapkan undang-undang kita penuhi, yaitu 20 persen," ujar Anies.
Baca: Anies Luncurkan KJP Plus, Warga Harap Bukan Sekadar Janji
Menurut Anies, tidak menutup kemungkinan meningkatkan mutu pendidikan lewat corporate social responsibility (CSR). Mamun, kata Anies, cara akan dikaji ulang lewat institusi yang akan menaungi para perusahaan yang ingin memberikan dana CSR. "Nanti dilihat, kita tidak akan gegabah semua akan dilihat dan CSR diinstitusikan," ucap Anies.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diprogramkan Anies-Sandi dapat masuk ke dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah. Program ini, kata Saefullah, sedang bahas dengan tim sinkronisasi Anies-Sandi.
"Bisa saja, KJP sudah ada nih, dianggap masih perlu tambahan. Mau ditambahin plus, ya tambahin plus," kata Saefullah. Menurut Saefullah, pihaknya masih harus melihat lagi segi plusnya, karena anggaran pendidikan DKI Jakarta sudah lebih dari 20 persen dan kesehatan lebih dari 10 persen.
Baca juga: Anies Sebut Anggaran KJP Plus 2018 Tak Jauh Beda dengan KJP 2017
"Plusnya apa kepesertaan atau target? Uang bertambah itung ulang. Karena ini kan postur APBD harus atletis," ucap Saefullah. "Tapi enggak boleh terlalu banyak juga, nanti sektor lain gimana?," kata Saefullah.
CHITRA PARAMAESTI