TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara telah membebaskan sebagian besar pria yang diduga terlibat dalam pesta seks The Wild One di Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pesta ini melibatkan 131 pria sebagai peserta yang semuanya dari kaum homoseksual. Dari jumlah itu, 126 di antaranya telah dilepaskan. "Mereka tidak terindikasi melakukan aksi pornografi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi, Selasa, 23 Mei 2017.
Polisi hanya menahan lima orang yang diduga menggunakan narkoba. Dugaan itu berdasarkan hasil tes urine. Selain itu, polisi sebelumnya menemukan dua pengguna narkoba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi total ada tujuh orang yang positif narkoba. Mereka sudah kami serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara," tutur Nasriadi.
Baca: Pesta Gay di Kelapa Gading Diduga Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu
Pada Ahad lalu, Polres Jakarta Utara menggerebek pusat kebugaran bernama PT Atlantis di Ruko Permata, Kelapa Gading. Sebanyak 141 orang ditangkap dengan sepuluh di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, 131 tamu pesta seks The Wild One, diminta menjalani pemeriksaan urine.
Pantauan Tempo tadi malam, PT Atlantis kembali didatangi para tamu. Bukan untuk berkunjung, mereka datang guna mengambil kendaraannya yang masih diparkir di depan ruko.
EGI ADYATAMA