Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bebaskan Sebagian Besar Peserta Pesta Gay The Wild One  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ruko lokasi pesta seks sesama jenis yang berlokasi di rumah pertokoan dan perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasca penggrebekan pada Ahad malam, ruko tersebut nampak telah diberik garis polisi, Senin, 22 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Ruko lokasi pesta seks sesama jenis yang berlokasi di rumah pertokoan dan perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasca penggrebekan pada Ahad malam, ruko tersebut nampak telah diberik garis polisi, Senin, 22 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara telah membebaskan sebagian besar pria yang diduga terlibat dalam pesta seks The Wild One di Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pesta ini melibatkan 131 pria sebagai peserta yang semuanya dari kaum homoseksual. Dari jumlah itu, 126 di antaranya telah dilepaskan. "Mereka tidak terindikasi melakukan aksi pornografi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi, Selasa, 23 Mei 2017.

Polisi hanya menahan lima orang yang diduga menggunakan narkoba. Dugaan itu berdasarkan hasil tes urine. Selain itu, polisi sebelumnya menemukan dua pengguna narkoba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi total ada tujuh orang yang positif narkoba. Mereka sudah kami serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara," tutur Nasriadi.

Baca: Pesta Gay di Kelapa Gading Diduga Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu

Pada Ahad lalu, Polres Jakarta Utara menggerebek pusat kebugaran bernama PT Atlantis di Ruko Permata, Kelapa Gading. Sebanyak 141 orang ditangkap dengan sepuluh di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, 131 tamu pesta seks The Wild One, diminta menjalani pemeriksaan urine.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pantauan Tempo tadi malam, PT Atlantis kembali didatangi para tamu. Bukan untuk berkunjung, mereka datang guna mengambil kendaraannya yang masih diparkir di depan ruko.

EGI ADYATAMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

19 hari lalu

Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Senin pagi, 8 Mei 2023. Foto: Istimewa
Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.


Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

8 November 2023

Ilustrasi kebakaran di pemukiman padat di Jakarta
Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

Korban kebakaran di Koja itu menetap di dua tempat pengungsian sementara, yaitu di musala dan pos RW.


Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

4 Oktober 2023

Kebakaran ruang transit jenazah RSPI Sulianti Saroso, Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa malam, 3 Oktober 2023. ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di ruang jenaazah RSPI Sulianti Saroso pada Selasa malam.


Polisi Tetapkan Ayah di Pademangan Buron Kasus Pemerkosaan Anak Tirinya Hingga Hamil

10 Juni 2023

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ayah di Pademangan Buron Kasus Pemerkosaan Anak Tirinya Hingga Hamil

Kakak korban melaporkan pemerkosaan itu ke polisi pada Maret 2023, saat itu usia kandungannya sudah tujuh bulan.


Kasus Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan, Polisi Kejar Pelaku yang Melarikan Diri

11 Mei 2023

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kasus Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan, Polisi Kejar Pelaku yang Melarikan Diri

Akibat pemerkosaan itu, korban trauma berat dan sangat ketakutan karena pelaku berulang kali mengancamnya.


Masih Misteri Wanita Pengusaha Tewas di PIK, Ada Pistol Korban dan Luka di Dada Kiri

11 Februari 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Masih Misteri Wanita Pengusaha Tewas di PIK, Ada Pistol Korban dan Luka di Dada Kiri

Polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya wanita pengusaha di PIK. Korban ditemukan terkunci di dalam kamar. Ada luka di dada kiri.


135 Orang Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Utara Sepanjang 2022

1 Januari 2023

Sejumlah warga berusaha memindahkan mobil yang rusak akibat  kecelakaan tunggal di Manggari Utara,  Jakarta, 6 Oktober 2017. Kecelakaan diakibatkan karena supir mengantuk, yang memakan korban 4 orang luka-luka. TEMPO/Fakhri Hermansyah
135 Orang Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Utara Sepanjang 2022

Polres Metro Jakarta Utara mencatat sepanjang tahun 2022 terjadi 742 kecelakaan. Sebanyak 135 orang meninggal karena kecelakaan di jalan.


Polisi Selidiki Penyebab Gagal Ginjal Akut 4 Anak di Jakarta Utara

28 Oktober 2022

Ibu pasien balita gagal ginjal akut menunjukkan foto anaknya yang telah meninggal, Cakung, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. ANTARA/Yogi Rachman
Polisi Selidiki Penyebab Gagal Ginjal Akut 4 Anak di Jakarta Utara

Polisi ikut memeriksa penyebab empat anak di Jakarta Utara menderita gagal ginjal akut.


Polisi: Status Enam Orang yang Ditangkap Di Kampung Bahari Masih Dalam Penyelidikan

27 Oktober 2022

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi: Status Enam Orang yang Ditangkap Di Kampung Bahari Masih Dalam Penyelidikan

Dalam penggerebekan di Kampung Bahari, polisi menangkap delapan orang, enam di antaranya adalah pengedar narkoba.


Polisi Pakai UU Sistem Peradilan Pidana Anak di Kasus Pemerkosaan di Hutan Kota Jakarta Utara

18 September 2022

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Polisi Pakai UU Sistem Peradilan Pidana Anak di Kasus Pemerkosaan di Hutan Kota Jakarta Utara

Meski polisi tidak menahan para pelaku pemerkosaan karena masih di bawah 14 tahun, namun mereka dititipkan di selter anak di Cipayung.