TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, menangkap seorang penumpang ojek online, Gifaliandri Nugroho, 19 tahun. Alasannya, warga asal Jakarta Timur tersebut membawa kabur sepeda motor milik pengemudi ojek online yang mengantarnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Timur, Ajun Komisaris Kasran mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Swakarsa, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. "Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," kata Kasran, Selasa, 23 Mei 2017.
Baca: Kawanan Begal Membacok Pengendara Motor di Jalan Juanda, Depok
Penangkapan itu bermula ketika petugas mendapatkan laporan ihwal pencurian, pada Ahad malam, 21 Mei 2017. Korbannya adalah Firdaus Fatcur Rachman, 22 tahun, seorang sopir Go-Jek. "Sepeda motor korban dibawa kabur penumpangnya sendiri," kata Kasran.
Kepada polisi, Firdaus bercerita dirinya dikelabuhi di tengah perjalanan ketika mengantarkan pelaku ke Tol Bekasi Timur. Belum sampai tujuan, pelaku berpura-pura meminta diantar ke temannya yang berada di Perumahan Angkatan Udara, di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. "Pelaku bertemu temannya di pinggir jalan," kata Kasran.
Pelaku dan temannya, kata dia, tampak berbincang-bincang. Tak lama kemudian, korban diminta mengantar ke dalam perumahan dengan alasan mengambil daun herbal. Sampai di kebun kosong, pelaku meminta korban memetik beberapa daun. "Pelaku meminjam sepeda motor untuk menjemput temannya di depan perumahan," kata dia.
Agar korban percaya, pelaku menjaminkan sebuah dompet. Rupanya, setelah ditunggu pelaku tak kunjung datang, korban yang curiga membuka dompet yang dijaminkan tersebut. "Ternyata dompetnya kosong, korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi," kata Kasran.
Baca: Razia Motor, Polisi Jakarta Timur Tangkap Empat Orang Begal
Polisi yang mendapatkan laporan segera melacak keberadaan tersangka melalui nomor telepon selular yang dipakai order Go-Jek. Tak lebih dari 24 jam, polisi membekuk tersangka. "Kami masih memburu teman pelaku yang bertemu di depan perumahan," kata Kasran.
Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat tetap waspada berbagai modus penipuan. Lembaganya meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai trik, apalagi sampai meminjamkan sepeda motor kepada orang baru dikenal. "Tersangka ini dijerat pasal penipuan," kata dia.
Erna menambahkan, pihaknya masih mencari keberadaan sepeda motor pengemudi ojek online yang dibawa kabur pelaku. Sebab, ketika digerebek, polisi tidak menemukan sepeda motor jenis Honda Vario B-3629-UIB. "Kami hanya menyita dokumen kepemilikan sepeda motor dan surat izin mengemudi," kata Erna.
ADI WARSONO