TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan inspeksi di empat lokasi kawasan pesisir Teluk Jakarta untuk menyerap aspirasi nelayan. "Kami serap aspirasinya untuk dibuatkan Peraturan Presiden tentang Zonasi Rencana Strategis Kawasan Nasional Tata Ruang Laut," ucap Kepala Seksi Kawasan Strategis Nasional Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Suraji saat ditemui pada Selasa, 23 Mei 2017.
Suraji mengatakan pemerintah pusat sedang menyusun zonasi kawasan strategis nasional di Jabodetabek, mulai tata ruang darat hingga laut. Di sektor laut, Kementerian Kelautan akan membenahi empat hal, yakni perencanaan ruang publik, kawasan konservasi, alur laut, dan kawasan strategis tertentu.
Baca: Pro-Kontra Reklamasi Pantai Dibahas di Jakarta Geopolitical Forum
Rencana zonasi itu nantinya akan menjadi pijakan pemerintah DKI Jakarta dalam menyusun zonasi wilayah. Menurut Suraji, peraturan daerah nantinya harus sejalan dengan peraturan presiden yang baru. Sejauh ini, Kementerian akan mengakomodasi aspirasi berbagai pihak, termasuk terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta.
Tim Kementerian berkeliling di empat lokasi, yaitu perkampungan nelayan Muara Angke, Dadap, Kamal Muara, dan Marunda, Jakarta Utara. Tim itu menyerap aspirasi nelayan.
Baca Juga:
Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Iwan mendesak pemerintah menghentikan reklamasi dan memperbaiki ekosistem laut Teluk Jakarta. "Tuntutan kami bongkar reklamasi, karena nelayan disengsarakan akibat reklamasi," tuturnya.
Baca: Luhut Minta Penolak Reklamasi Teluk Jakarta Tidak Emosional
Rata-rata nelayan menolak reklamasi Teluk Jakarta. Mereka mengaku, sejak ada reklamasi, tangkapan ikan berkurang drastis. Akhirnya, nelayan harus mencari ikan hingga wilayah Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Damar dan Pulau Bidadari.
Kementerian berencana membenahi zonasi laut Teluk Jakarta. Selain itu, Kementerian akan memperbaiki kabel bawah laut yang selama ini semrawut. "Semua kabel-kabel itu nanti akan ditata kembali," kata Suraji.
AVIT HIDAYAT