TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sebanyak 1.508 pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya yang digelar Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Operasi ini digelar sejak 9 Mei hingga 22 Mei 2017. "Pelanggar terbanyak yang ditilang adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara, Rabu, 23 Mei 2017.
Jumlah pengendara sepeda motor yang ditilang sebanyak 518. "Padahal helm ini sangat penting bagi pengguna sepeda motor. Walaupun jaraknya dekat, pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm. Tapi masih banyak pengendara yang enggan menggunakan helm," ujar Hedwin.
Pelanggar terbanyak kedua, ucap dia, adalah pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama. Jumlahnya 238 pelanggar. Sedangkan pelanggar terbanyak ketiga ialah pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 182. "Adapun pelanggar lain yang kami tindak ialah pengemudi yang melawan arus dan melanggar rambu dilarang parkir. Kami juga menindak pelanggaran muatan berlebih pada kendaraan besar," tuturnya.
Para pelanggar dan masyarakat lain, kata Hedwin, diminta menaati peraturan yang ada guna keselamatan diri sendiri dan orang lain agar tidak terjadi hal-hal yang tidal diinginkan saat di jalan raya.
MUHAMMAD KURNIANTO