TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, memberi tanggapan atas keputusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Pak Ahok sudah ikhlas terima (hukuman) itu sebagai warga negara yang betul-betul taat hukum," kata Djarot di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Mei 2017.
Menurut Djarot, keputusan itu sempat menjadi pertanyaan banyak orang. Namun dia menilai keputusan itu bisa menjadi contoh bagi setiap warga negara agar tidak lari dari kenyataan. Apalagi pertimbangan Ahok adalah tidak ingin terjadi pro dan kontra yang dapat memicu konflik di masyarakat. "Apalagi mau memasuki bulan suci Ramadan," ujarnya.
Baca: Ahok Cabut Banding, Pendukung: Kami Hormati Keputusan Itu
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ahok dalam perkara penistaan agama. Ahok menyatakan banding atas keputusan itu dan menyerahkan memori banding pada 22 Mei lalu. Namun, belum satu jam menyerahkan berkas bandingnya ke pengadilan, Ahok mencabutnya melalui istrinya, Veronica Tan.
Baca: Soal Cabut Banding, Adik Ahok: Keluarga Mengerti, Tak Boleh Egois
Kepada wartawan, Veronica menjelaskan alasan suaminya mencabut permohonan bandingnya. Ahok tidak ingin terjadi gejolak di masyarakat gara-gara proses hukum yang belum final tersebut. Untuk itu, Ahok mengimbau para pendukungnya menerima putusan pengadilan.
FRISKI RIANA
Video Terkait: Veronica Menangis saat Bacakan Surat Ahok yang Ditulis di Tahanan