TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang menjadi korban bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan keputusan itu termaktub dalam Keputusan Kapolri 531/ V/2017.
"Kapolri telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta atau setingkat lebih tinggi kepada anggota Polri yang telah gugur menjalankan tugas negara," kata Setyo di kantornya di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2017.
Baca Juga:
Baca: Polisi Geledah Rumah Diduga Pelaku Bom Kampung Melayu, Hasilnya..
Kepolisian, kata dia, pun mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya tiga anggota kepolisian dalam peristiwa bom Kampung Melayu. "Kami ikut prihatin atas terjadinya bom bunuh diri yang mengakibatkan jatuhnya korban, baik anggota Polri dan masyarakat sipil yang tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa," ujar Setyo.
Sebanyak tiga korban anggota Polri yang tewas akibat bom bunuh diri di Kampung Melayu Jakarta, Rabu malam. Mereka adalah Bripda Imam Gilang, Bripda Ridho Setiawan asal Lampung, dan Bripda Taufan asal Bekasi. Dua terduga pelaku tewas dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
Bripda Topan, Bripda Ridho Setiawan, Bripda Imam Gilang Adinata adalah anggota Unit I Pleton IV Sabhara Polda Metro Jaya. Setyo menjelaskan ketiganya saat itu bertugas untuk mengamankan pawai obor menjelang Ramadan di Terminal Kampung Melayu.
Baca: Polisi Dalami Dugaan Korban Terlibat di Aksi Bom Kampung Melayu
Selain itu, terdapat korban luka-luka lain yang juga anggota Sabhara Polda Metro Jaya. Mereka adalah yaitu Bripda Feri, Bripda Yogi, Bripda M. Fuji, Bripda M. Al Agung, Bripda Sukron, dan Bripda Pandu Dwi L.
Setyo menjelaskan terdapat lima masyarakat sipil yang mengalami luka-luka dari ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu. Mereka adalah Agung, supir kopaja, Damai S, yang juga berprofesi sebagai sopir, Tasdik, karyawan salah satu BUMN, Susi Afitriyani dan Jihan, mahasiswi.
ARKHELAUS W.