TEMPO.CO, Depok - Sebanyak 3.402 botol minuman keras berbagai jenis dan 125 liter arak ciu dimusnahkan di Balai Kota Depok, Jumat, 26 Mei 2017. Miras senilai Rp 250 juta yang merupakan hasil operasi tim gabungan pemerintah bersama TNI dan Polri itu dimusnahkan menjelang Ramadan.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan pemerintah telah rutin menggelar operasi minuman keras sebelum Ramadan. Intensitas operasi akan ditingkatkan selama Ramadan. "Kami harapkan, pada Ramadan, warga sadar dan tidak lagi mengonsumsi minuman beralkohol," katanya.
Baca:
Polisi Gerebek Pabrik Ciu Rumahan di Kota Tangerang
Anies-Sandi Akan Jual Saham DKI di Perusahaan Bir
Menurut Idris, minuman beralkohol menimbulkan kerugian bukan hanya pada sektor usaha, tapi juga kehidupan manusia. Survei kesehatan menyebutkan, satu dari lima penghuni rumah sakit jiwa adalah orang yang rutin menenggak minuman beralkohol.
Kegiatan operasi minuman beralkohol, kata Idris, sangat strategis untuk menyelamatkan kehidupan manusia. "Operasi minuman keras merupakan salah satu jihad yang bisa menyelamatkan manusia," ucapnya.
Baca juga:
Ini Janji Korban Bom Kampung Melayu ke Ibunya Sebelum Tewas
Ahok Mundur dari Kursi Gubernur, Lulung Berkata
Idris menuturkan, dari puluhan jenis minuman keras itu, ada yang harganya Rp 4-5 juta per botol dan ada juga miras oplosan. "Ramadan, operasi harus jalan terus," ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Dudi Miraz berujar minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 1.885 botol dari sitaan gabungan Satpol PP dan 1.517 botol dari sitaan Polres dan Polsek di Depok. "Miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi pada Januari dan Mei 2017," ujarnya.
Menurut Dudi, peredaran minuman keras masih cukup banyak di Depok. Salah satu rumah yang digeledah menyimpan 450 botol minuman beralkohol. "Masyarakat dan organisasi masyarakat harus melaporkan kalau ada warga yang menjual minuman keras," tuturnya.
IMAM HAMDI