TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Depok menetapkan tujuh lokasi di Depok yang menjadi titik rawan kriminalitas di jalanan. Warga diminta waspada jika melewati jalan tersebut, terutama pada malam hari.
Tujuh titik rawan tersebut yakni di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Sukmajaya; Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Beji; Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo; Jalan Pitara, Kecamatan Pancoranmas; Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Cimanggis; serta Jalan Raya Ciputat dan Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan.
"Di lokasi itu memang rawan, terutama tawuran warga. Kami siapkan satuan khusus untuk melakukan patroli, terutama pukul 00.00-05.00," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus, Jumat, 26 Mei 2017.
Baca: Waspadai Geng Motor, Polres Depok Tingkatkan Patroli
Selain itu, Polresta Depok meningkatkan patroli seusai bom bunuh diri yang terjadi di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu, 24 Mei 2017. Setiap petugas diminta lebih berhati-hati dalam menjalankan kewajibannya. "Pengamanan di polsek dan Polresta Depok juga ditingkatkan," ujarnya.
Ketua Tim Jaguar Polresta Depok Inspektur Satu Winam Agus menuturkan timnya telah meningkatkan patroli setelah ada informasi berkeliarannya gangster yang meresahkan masyarakat. Selain itu, status siaga telah ditetapkan pasca-pengeboman di Kampung Melayu. "Kami berfokus menangkap gangster yang meresahkan," ucapnya.
Baca: Ini Penyebab Geng Motor Bogor Mengamuk di Depok
IMAM HAMDI