Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rangkap Jabatan, Djarot Hanya Dapat Satu Dana Operasional

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan sambutan dalam rangka peresmian RPTRA Intan di Cilandak, Jakarta, 24 Mei 2017. Taman anak yang diresmikan Djarot itu memiliki luas tanah 1.200 meter persegi.  TEMPO/Rizki Putra
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan sambutan dalam rangka peresmian RPTRA Intan di Cilandak, Jakarta, 24 Mei 2017. Taman anak yang diresmikan Djarot itu memiliki luas tanah 1.200 meter persegi. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Djarot Saiful Hidayat sebentar lagi akan menjadi Gubernur definitif DKI Jakarta setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundurkan diri. Djarot tidak akan didampingi wakil gubernur karena masa kerjanya hanya sampai Oktober 2017 mendatang.

Djarot yang akan merangkap jabatan sebagai wakil gubernur tidak akan mendapat tunjangan operasional dua kali. "Terima salah satu saja, walaupun jabatannya merangkap," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Mei 2017.

Djarot diusulkan menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengundurkan diri. Namun, posisi Djarot sebelumnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dibiarkan kosong karena masa jabatan sebagai gubernur kurang dari 18 bulan. Sehingga, Djarot akan merangkap jabatan.

Baca: Ahok Mundur dari Jabatan Gubernur, Sumarsono: Dapat Uang Pensiun

Dengan adanya kenaikan jabatan, Djarot juga berhak menerima bantuan biaya operasional kepala daerah. Selama menjabat sebagai wakil gubernur, Djarot menerima biaya operasional wakil kepala daerah sebanyak Rp 1,4 miliar per bulan. Sedangkan gubernur mendapat biaya operasionalnya sebanyak Rp 2,1 miliar per bulan.

Mawardi mengatakan, besaran biaya operasional kepala daerah juga bisa diberikan kepada pelaksana tugas Gubernur DKI. Namun, untuk bulan ini, Djarot hanya menerima biaya operasional wakil kepala daerah. Sebab, biaya operasionalnya sudah telanjur dibayarkan sebelum ia naik menjadi pelaksana tugas.

Menurut Mawardi, Djarot bebas menentukan biaya operasional mana yang dipakai. Rencananya, Mawardi akan menanyakan kepada Djarot soal biaya operasionalnya di bulan Juni. "Saya punya rencana akan melapor ke Pak Djarot, apakah Bapak bulan berikutnya menggunakan besaran biaya operasional kepala daerah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah diambil dari klasifikasi pendapatan asli daerah (PAD). Pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, jika PAD di atas Rp 500 miliar, tunjangan operasional Gubernur paling rendah Rp 1,25 milyar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.

Baca: DPRD DKI Bahas Pengangkatan Djarot Jadi Gubernur, Pekan Depan

Namun, pemerintah DKI menetapkan besaran 0,12 persen dari PAD tahun anggaran 2017 yang senilai Rp 45,3 triliun. Sehingga, total biaya operasional untuk gubernur dan wakil gubernur sekitar Rp 54,3 miliar per tahun.

Biaya operasional Gubernur DKI biasanya digunakan untuk membiayai operasional Sekretaris Daerah, Bupati, Wali Kota, juga membiayai jamuan dan penyelenggaraan berbagai kegiatan, seperti forum koordinasi, dan menerima tamu dari kedutaan besar.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

3 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

5 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato kebangsaan dalam acara Sarasehan Eksponen Alumni dan Aktivis GMNI di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Ganjar Pranowo menerima deklarasi dukungan pada Pilpres 2024 dari eksponen alumni dan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam acara sarasehan nasional sebagai Pejuang-Pemikir Pemikir-Pejuang. TEMPO/M Taufan Rengganis
70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

16 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

18 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

27 hari lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.


4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

27 hari lalu

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Besaran tukin pegawai ASN di Jakarta tersebut berhubungan dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.


Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

53 hari lalu

Joko Widodo alias Jokowi (kanan) dan Basuki Tjahaja Purnama seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat Gubernur, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2012. Bersama Ahok, Jokowi memerintah DKI Jakarta sekitar dua tahun, sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Ahok mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk dukung Paslon Ganjar-Mahfud. Ini karier politik Basuki Tjahaja Purnama.


Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

57 hari lalu

Calon presiden Indonesia dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama musisi legendaris Rhoma Irama membacakan Deklarasi dukungan terhadap pasangan AMIN di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Pada kesempatan tersebut, musisi legendaris Rhoma Irama mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

Raja Dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pemilu 2024. Begini bunyi deklarasi selengkapnya.


Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

58 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

Presiden Jokowi tercatat beberapa kali melakukan politik meja makan menjelang Pilpres 2024. Begini politik meja makan ala Jokowi.