TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Sinaga mengatakan permasalahan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Tangerang mengenai uji coba koridor 13 Transjakarta (Ciledug-Blok M-Tendean) sudah rampung. BPTJ, kata Elly, sudah berkoordinasi dengan kedua pihak.
"Sudah enggak ada masalah, alhamdulillah," kata Kepala BPTJ Elly Sinaga di kantor BPTJ, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2017. Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Tangerang melarang bus Transjakarta memasuki wilayahnya, lantaran DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Kota Tangerang.
Baca: Di Koridor 13, Bus Transjakarta Bakal Berhenti Lama di 4 Halte
Menurut Elly, setelah permasalahannya diurai, ternyata yang paling krusial di koridor 13 adalah menyempitnya arus lalu lintas di shelter Adam Malik, Pesanggrahan. "Shelter dibangun di tengah jalan, sehingga jalannya jadi sempit. Apalagi kalau bus berhenti, akan makin sempit," kata Elly.
Elly menuturkan, berdasarkan survei, diperoleh kesimpulan bahwa kecepatan kendaraan langsung menurun setelah bus berhenti di dekat shelter Adam Malik. "Nanti kalau jalannya sudah dilebarkan, baru bisa bikin lay-bay sendiri. Jadi kalau bus berhenti, tidak mengganggu lalu lintas," ucapnya.
Sebagai pengganti shelter Adam Malik, kedua pihak sepakat bus Transjakarta akan berhenti di kawasan Puri Beta. Ke depannya, Elly menyatakan, rencana elevated busway sudah ada detail engineering design (DED)-nya.
"Dipanjangkan ke Tangerang sampai beberapa kilometer, tapi masalahnya pendanaan," kata Elly. Menurut Elly, pihaknya mendukung gagasan itu lantaran sangat efisien.
Baca juga: Tangerang Larang Bus Transjakarta, Uji Coba Koridor 13 Dihentikan
Selama ini, ujar Elly, telah ada pengajuan agar pendanaannya ditanggung pemerintah pusat. "Supaya ke sana bisa 35 menit. Kan sekarang ke Ciledug juga sudah 35 menit lewat elevated busway. Kalo jalan biasa berapa lama?" kata Elly.
CAESAR AKBAR | ALI ANWAR