TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Kepada Prasetyo, Tjahjo mempertanyakan kepastian banding kejaksaan atas kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Iya atau tidak? Jangan sampai Pak Ahok sudah menerima (putusan), tapi jaksa belum menerima," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Senin, 29 Mei 2017.
Baca: Ahok Cabut Banding, Apa Komentar Jaksa Agung?
Bagi Tjahjo, langkah kejaksaan tetap melanjutkan banding perkara penistaan agama justru akan menghambat pemerintahan. Sebab, Kementerian Dalam Negeri akan menjadwalkan pelantikan terhadap Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif DKI Jakarta. Saat ini, Djarot ditunjuk Tjahjo sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ahok telah mencabut berkas banding atas perkara yang menjeratnya. Ahok menerima putusan peradilan tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepadanya. Ahok juga mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada presiden beberapa waktu lalu.
Tjahjo mengaku telah mengambil langkah cepat mengganti Ahok sejak pengadilan menjatuhkan vonis. Sebab, Ahok harus ditahan dan tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai gubernur. Tjahjo berharap keputusan presiden untuk mengabulkan permohonan Ahok terbit dalam waktu dekat.
Namun, sebelum itu, DPRD DKI Jakarta harus melakukan sidang paripurna untuk membahas pengunduran diri yang diajukan Ahok. Tjahjo mengaku telah mengirimkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Soni Sumarsono untuk berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta.
"Agar secepatnya DPRD melakukan sidang paripurna membahas surat mundurnya Pak Ahok sebagai gubernur karena (status hukum Ahok) sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," tuturnya. Setelah proses paripurna di DPRD DKI Jakarta rampung, presiden segera menerbitkan keputusan presiden tentang pemberhentian Basuki.
Setelah itu, Tjahjo dapat segera melantik Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta. Agar Djarot dapat mengeksekusi APBD Perubahan DKI Jakarta, menyesuaikan dengan transisi program kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. "Karena tugas gubernur nanti singkat, mempersiapkan pelantikan Pak Anies-Sandiaga dengan baik," ucapnya.
Langkah ini dilakukan Tjahjo agar tim transisi Anies-Sandi dapat segera melakukan akselerasi penerapan program kerja. Sehingga program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo di DKI Jakarta akan terus berjalan dan tak terhambat. Beberapa program pemerintah pusat di DKI Jakarta, di antaranya mass rapid transit (MRT) dan right rail transit (LRT).
Baca juga: Kemendagri Minta Salinan Putusan Ahok ke Pengadilan
"Semakin cepat semakin bagus. Sebab, jangan sampai janji kampanye gubernur terpilih tidak masuk ke perencanaan anggaran perubahan 2017," tuturnya. Tjahjo meminta pemerintah DKI Jakarta segera melakukan perubahan terhadap program di APBD Perubahan 2017.
AVIT HIDAYAT