TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Sektor Pancoranmas merazia belasan remaja yang diduga hendak tawuran. Satu di antaranya ditahan karena kedapatan membawa samurai. "Mereka ditangkap masyarakat dan anggota Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," kata Kepala Polsek Pancoranmas Komisaris Nadapdap, Selasa, 30 Mei 2017.
Remaja yang ditahan itu berinisial IB, 14 tahun. Dia harus menjalani proses hukum karena tindakannya dinilai membahayakan orang lain. Menurut Nadapdap, IB ditangkap pada dinihari tadi sekitar pukul 01.00 di Kampung Rawageni RT 02, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung. Di dalam tasnya ditemukan samurai berukuran 50 sentimeter.
Selain menangkap IB, polisi menjaring belasan remaja yang tengah berkelompok di Jalan Rembulan RW 07 Pitara, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas. Polisi melepaskan kembali remaja-remaja itu karena tidak menemukan barang bukti. "Mereka tidak bisa ditahan. Kami mengembalikan mereka ke orang tuanya masing-masing," ujar Nadapdap.
Nadapdap mengimbau para orang tua mengawasi anak mereka yang keluyuran tidak jelas pada malam hari. Apalagi, kata dia, kalau sampai dinihari tidak pulang. "Orang tua wajib mencari dan melarang anak keluyuran," ujarnya.
IMAM HAMDI