TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, tidak mempedulikan opini yang bakal didapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Hasil pemeriksaan tersebut rencananya disampaikan dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Sejak 2013, BPK selalu memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Pemprov DKI Jakarta. Djarot menerima hasil pemeriksaan itu karena memang ada beberapa masalah dalam pencatatan keuangan di DKI. "Saya tidak mengejar itu, mau itu WDP atau WTP. Tapi sebagian besar selalu hasilnya wajar dengan pengecualian," ujar Djarot di Balai Kota, Selasa, 30 Mei 2017.
Baca: 7 Orang Ditangkap KPK, Salah Satunya Auditor Utama BPK
Seperti tahun sebelumnya, opini WDP masih disebabkan buruknya pencatatan aset oleh Pemprov DKI Jakarta. "Karena ada banyak problem, ya. Bukan hanya di Jakarta. Berkali-kali saya sampaikan bahwa salah satu masalah yang mendesak itu adalah inventarisasi aset," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama juga mengakui beberapa kelemahan laporan keuangan DKI Jakarta. Misalnya, banyak fasilitas umum dan fasilitas sosial dan kontribusi dari pengembang yang tidak dicatat dan ditulis dengan jelas.
Baca: Mantan Pejabat Curigai Opini WTP dari BPK untuk Pemda Se-Papua
Sehingga, tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta masih mendapatkan opini WDP terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Opini BPK tersebut masih sama dengan laporan tahun anggaran 2014.
LARISSA HUDA