TEMPO.CO, Jakarta – Polisi Daerah Metro Jaya telah mengevakuasi PMA, 15 tahun, anak yang menjadi korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur. PMA dipersekusi dan dipukul oleh sejumlah orang di lingkungan rukun warga (RW) tempat tinggalnya pada Ahad, 28 Mei 2017, pukul 24.00 WIB.
"Anak ini dibawa ke RW setempat. Di dalam perjalanan dan di kantor RW terjadilah pemukulan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 1 Juni 2017.
Kejadian itu bermula pada 26 Mei 2017, saat PMA mengunggah sejumlah konten di Facebook miliknya. Konten itu kemudian dinilai telah mengolok-olok Front Pembela Islam (FPI) dan ulama.
Baca: SAFEnet: Terdapat 59 Korban Persekusi Selama 2017
Akibatnya, tiga hari kemudian, pada 28 Mei 2017 malam, rumahnya didatangi oleh sejumlah orang pada pukul 24.00 WIB. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Hariyanto, PMA dibawa paksa dari rumahnya.
"Ia dipaksa keluar rumahnya dan dibawa ke rumah RW. Kemudian diinterogasi di sana," kata Rudy saat ditemui di Polda Metro Jaya. Dari informasi yang dihimpun, PMA diinterogasi sejak pukul 24.00 hingga pukul 03.00 WIB.
Abdul Haris Ma'mun, dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor yang mendampingi PMA, mengatakan orang tua korban tidak dapat membantu banyak. Ibu korban merupakan orang tua tunggal dan harus mengurus anak-anaknya yang lain di rumah.
Simak: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Persekusi
"Sementara dia (PMA) dibawa, ibunya harus mengurus anak-anaknya. Anaknya ada tujuh dan masih kecil-kecil," kata Abdul setelah mendampingi korban. PMA adalah anak kedua sekaligus anak lelaki paling besar di keluarganya.
Pada Kamis, 1 Juni 2017 sore, tim dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung mendatangi rumah korban. Mereka langsung mengevakuasi korban beserta semua keluargnya ke Polda Metro Jaya.
Langkah kepolisian ini didasari oleh video aksi persekusi dan pemukulan terhadap PMA, yang viral di media sosial. Selain dipukul dan diinterogasi, PMA diminta meminta maaf serta membuat surat pernyataan menyesal.
EGI ADYATAMA