TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap dua orang yang diduga pelaku persekusi terhadap korban PMA, 15 tahun, di Jakarta Timur. Argo mengatakan, penangkapan bermula dari video yang viral tentang seorang anak di bawah umur yang dianiaya banyak orang.
Selain ini, kata Argo, pihaknya mendapat laporan kejadian penganiayaan tersebut dari GP Ansor DKI Jakarta.Kepolisian lantas melakukan menyelidiki, termasuk memeriksa video dan sejumlah saksi. “Polisi kemudian menangkap dua orang tersangka,” ujar Argo.
Baca: KPAI Dampingi Korban Persekusi di Polda Metro Jaya
Dua tersangka tersebut, ujar Argo, diantaranya berinisial AM (22) dan seorang pria paruh baya berinisial M. Mereka terbukti memukul korban saat terjadinya perisakan di Kampung Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Argo menjelaskan, kejadian perisakan itu bermula saat MPA berselancar di dunia maya. MPA kemudian menemukan tulisan milik orang lain tentang kasus Rizieq Shihab, petinggi Front Pembela Islam (FPI) di internet. Tulisan itu kemudian diposting ulang oleh MPA di Facebook.
Tak berapa lama, rekan MPA menghubunginya dan memperingatkan agar segera menghapus postingan tersebut. Jika tidak, maka ada orang yang akan mengepung rumahnya. MPA tak gentar atas gertakan tersebut.
Menurut Agro, massa dari warga dan FPI setempat mendatangi rumah korban di Cipinang Muara. Saat itu orang tua korban tak ada di rumah. Massa menggelandang korban ke rumah Ketua RW setempat. Di tempat itu, korban dipukuli oleh kedua tersangka.
Tersangka AM memukul menggunakan tangan kiri di bagian pipi kiri MPA sebanyak tiga kali. Sedangkan tersangka M memukul MPA di bagian kepala kanan menggunakan tangan kanan. Polisi menduga pelaku pemukulan tidak hanya dua orang, tapi lebih. Hanya saja, polisi baru menemukan bukti untuk menjerat dua tersangka saja.
Sampai saat ini, Argo menambahkan, kepolisian masih menyelidiki sejumlah orang yang diduga melakukan perisakan, termasuk orang yang berteriak-teriak di dalam video. “Kami akan meminta keterangan para saksi lain,” ujar Argo.
Baca juga: Persekusi Merebak, Djarot: Sediakan Safe House bagi Korban
Saat ini korban dan keluarganya tengah dirawat di Rumah Aman milik Kementerian Sosial. Mereka menjamin akan memberikan terapi kepada korban agar dapat kembali melakukan aktivitasnya. Diduga Mario mengalami trauma atas kejadian persekusi itu.
AVIT HIDAYAT