Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Telusuri Tersangka Lain Kasus Persekusi di Cipinang Muara

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, U dan M dibawa ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Timur, 1 Juni 2017. Tempo/Egi Adyatama
Dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, U dan M dibawa ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Timur, 1 Juni 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi terhadap PMA, 15 tahun, di Cipinang Muara, Jakarta Timur. "Masih kami dalami," ujar Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya kemarin.

Kemarin, polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus persekusi terhadap PMA. Mereka adalah Abdul Mujib, 22 tahun dan Matusin alias Tong Ucin, 57 tahun. Keduanya diduga memukul PMA dan mengintimidasi di kantor balai RW 03, Cipinang Muara, pada Rabu malam lalu.

Kejadian itu berawal dari postingan di facebook PMA yang dituduh menghina ulama oleh organisasi masa yang diduga berasal dari Front Pembela Islam (FPI). Puluhan orang dari mereka kemudian mendatangi PMA di rumah kontrakannya. Dari video yang viral, PMA terlihat dintimidasi dan dipukuli di bagian pipi dan kepala PMA.

Baca: Patuhi Aturan Jokowi, Djarot Naik Taksi ke Balai Kota

Tersangka Abdul Mujib memukul menggunakan tangan kiri di bagian pipi kiri PMA sebanyak tiga kali. Sementara, tersangka Matusin memukul di bagian kepala kanan menggunakan tangan kanan.

Polisi,kata Argo, masih akan meminta keterangan dari para saksi. Sejumlah saksi yang telah diperiksa di antaranya pemilik kontrakan yaitu Miftah alias Iwan, Ketua RW 06 Zainal Arifin, serta video. Keduanya sempat melihat kejadian tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan Mujib diduga sebagai anggota dari pencak silat FPI. Sedangkan, Matusin adalah simpatisan FPI yang sehari-hari ngojek. "Keduanya warga Cipinang Muara," ujar Andry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya dapat disangkakan pasal 170 KUHP tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan.

Baca: Korban Persekusi di Jakarta Timur Telah Membuat Laporan Polisi

Ketua bantuan hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, membantah jika anggotanya telah melakukan pemukulan dan intimidasi. Menurut Sugito, organisasinya malah melarang anggotanya untuk main hakim sendiri.

Terkait dua tersangka yang telah ditahan polisi, Sugito mengaku akan membantu dan memberikan pendampingan hukum. "Kami akan dampingini kalau mereka meminta. Niatnya mereka baik tapi caranya saja yang mungkin salah," kata Sugito.

DEVY ERNIS | AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.


Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali,  Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Dua relawan Ganjar-Mahfud  dianiaya oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali hingga tidak sadarkan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.


Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?


Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.


Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?


Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

9 Agustus 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

Rocky Gerung mengaku alami persekusi di 10 kota di Lombvok, Jawa Timur dan Jawa Tengah setelah pernyataan kontroversinya. Apa arti persekusi?


Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

8 Agustus 2023

Warga mendemo kediaman Rocky Gerung. Aksi itu buntut dari pernyataan Rocky yang diduga menghina Presiden Jokowi, Kabupaten Bogor, Jumat, 4 Agustus 2023. Foto: Istimewa
Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

Akademisi Rocky Gerung berharap tidak ada lagi persekusi terhadapnya sejak pelaporan serentak terhadap dirinya telah ditindaklanjuti polisi.


Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

24 Mei 2023

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum.


Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

24 April 2023

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

Satu lagi pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyerahkan diri


Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

21 April 2023

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

Video viral dua wanita diceburkan ke laut di Sumbar memasuki babak akhir. Pelaku telah ditangkap. Ternyata pelakunya adalah....