TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang insinyur bernama Mudji Dachri, 69 tahun, yang mengirim pesan teror berisi ancaman meledakkan Masjid Istiqlal pada 27 Mei lalu. Belakangan polisi mengetahui bahwa ancaman itu hanya gurauan dari Mudji.
"Sementara kesimpulan pelaku iseng, dan tidak terkait dengan jaringan teroris," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan kepada Tempo pada Sabtu, 3 Juni 2017. Hendy menjelaskan bahwa Mudji mengirim pesan pendek menggunakan telepon seluler milik orang lain bernama Iyus Lesmana.
Baca: Ancaman Teror Menguat, Yasonna Dukung Penuntasan UU Antiterorisme
Polisi sudah memeriksa Iyus sebagai saksi. Menurut Iyus, ponselnya pernah rusak dan diperbaiki di sebuah gerai selama sepekan terakhir. Ternyata, saat ponsel Iyus diperbaiki, alat tersebut digunakan oleh Mudji. Dari pengakuan itu, polisi mendapati bahwa pelaku teror adalah Mudji.
Mudji kemudian dicokok di Masjid Istiqlal pada 31 Mei 2017 lalu, pukul 02.45 dinihari. Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heryanto. Polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel dan kartu identitas.
Kepada polisi, Mudji mengaku bergurau mengirim pesan pendek berisi ancaman bom. Dia menuliskan pesan akan meledakkan Masjid Istiqlal menggunakan bom. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Mudji untuk memastikan motivasinya. "Sementara masih masa penangkapan 7 x 24 jam," kata dia. "Jumat kemarin kami cek kondisi kesehatan jiwanya, saat ini kami menunggu hasil."
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki lebih jauh tentang motif Mudji. Saat ini polisi melakukan pengembangan. Sebelumnya, teror itu sempat dikirimkan Mudji pada 27 Mei 2017, sekitar pukul 12.00 WIB, atau sebelum bom Kampung Melayu meledak keesokan harinya.
AVIT HIDAYAT