TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengembangkan kasus persekusi atau perburuan yang dilakukan oleh massa terhadap MPA, 15 tahun. "Besok kita tangkap beberapa lagi, akan kita ambil," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Andry Wibowo, kepada Tempo di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad, 4 Juni 2017.
Andry mengatakan, pihaknya sudah membidik beberapa orang yang dicurigai ikut menganiaya MPA. Beberapa waktu lalu, kepolisian juga telah menangkap dua tersangka, yakni Abdul Mujib (22) dan Matusin (57), warga Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Baca: Persekusi Marak, Hidayat Minta Polisi Tak Hanya Tindak Pelaku
Rencananya Andry akan menangkap dua orang lagi yang dicurigai menganiaya MPA. Saat ini polisi telah mengantongi identitas orang tersebut. Kedua orang tersebut sempat terekam video yang viral di media sosial beberapa hari lalu.
"Besok saya minta anggota saya untuk ambil, nggak boleh kami membiarkan (tindakan persekusi) itu," ucap Andry. Hanya saja polisi belum menyebut alamat dan identitas kedua orang tersebut.
Polres Jakarta Timur adalah institusu kepolisian pertama yang menindak para persekusi terhadap MPA. Andry mengaku mengetahui persekusi dari media sosial yang sedang viral merekam MPA sedang dirisak puluhan orang. Mereka adalah masyarakat yang tidak terima perlakuan MPA yang dianggap menghina petinggi Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
"Pas pagi saya lihat sudah viral, rekan kami di Mabes menanyakan dan minta dicek, akhirnya saya bentuk tim," ujar Andry. Menurut Andry, pihaknya menerjunkan 24 personel yang terdiri dari reserse kriminal, intelijen, dan kepolisian tingkat sektor Cipinang. Polisi kemudian mendapati korban dan memeriksa saksi.
Baca juga: Begini Detik-detik Persekusi yang Dialami PMA
Dari pemeriksaan saksi-saksi, polisi menangkap dua tersangka pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Tak berapa lama, kasusnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut Andry, kasus persekusi sudah sering terjadi di Jakarta. “Hanya saja masyarakat baru paham istilah persekusi akhir-akhir ini,” kata Andry.
AVIT HIDAYAT