Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segel Markas Ahmadiyah, Wali Kota Depok: Sudah Sesuai Aturan

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Suasana penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum JAI di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. TEMPO/Subekti.
Suasana penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum JAI di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan langkahnya menyegel kembali markas Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Sabtu malam, 3 Juni 2017, sudah tepat. Alasannya, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menggunakan markas tersebut untuk menyebarkan ajaran Ahmadiyah.

"Di sana ditemukan leaflet, majalah, catatan atau lembaran, tabloid, dan gambar besar," kata Idris di Balai Kota Depok, Ahad, 4 Juni 2017. "Nah, ini (benda-benda) yang ditemukan merupakan bagian dari penyebaran paham Ahmadiyah," ujar Idris.

Baca: Tempat Kegiatan Disegel, Ahmadiyah: Wali Kota Melakukan Persekusi

Menurut Idris, penyegelan yang dilakukan pemerintah didasarkan atas Surat Keputusan Bersama nomor 3 Tahun 2008 dan nomor 199 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat, Peraturan Daerah Depok nomor 9 Tahun 2004 tentang Pejabat Penyidik Negeri Sipil, dan Peraturan Wali Kota Depok nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Depok

"Pemasangan segel sudah berkali-kali dilakukan. Bahkan, sudah tujuh kali sejak 2011," ucap Idris. Pemerintah, kata Idris, ingin menjaga kondisi kota ini agar aman dan nyaman, khususnya umat Islam yang saat ini sedang menjalani ibadah puasa.

“Bahkan, pemerintah berupaya melindungi jemaah Ahmadiyah dari potensi konflik, karena banyak warga yang menolak keberadaan mereka,” ucap Idris. Untuk itu, kata Idris, pemerintah mengambil langkah antisipasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan penyegelan. "Kami merespon informasi potensi konflik di sana terkait aktifitas Ahmadiyah di Sawangan," ucap Idris.

Idris mengklaim mempunyai barang bukti penyebaran Ahmadiyan di sana. Untuk itu, dirinya bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, mendatangi markas Ahmadiyah. "Sabtu kemarin kami segel kembali markas mereka," kata Idris.

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Herri Heriawan mengatakan polisi datang ke sana Sabtu malam lalu, dalam rangka kegiatan penyelidikan atas laporan pembongkaran segel yang telah dipasang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan laporan intelegen kepolisian, ada sekelompok orang yang akan melakukan penyerangan ke markas Ahmadiyah Indonesia. "Kami ketahui pada 23 Februari 2017 tempat itu sudah disegel pemerintah Depok. Namun, dilepas kembali oleh oknum yang ada di dalam markas Ahmadiyah tersebut," ucap Herri.

Herri mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan intelejennya, dirinya bersama Wali Kota Depok ditemani unsur Forkopimda mendatangi markas Ahmadiyah sepekan sebelum puasa. Di sana, kata Herri, semua pihak mengimbau agar jemaah Ahmadiyah agar bisa menjaga keamanan untuk menyambut bulan puasa.

Selain itu, kata Herri, Wali Kota Idris menyampaikan kembali surat keputsan yang sudah dikeluarkan terkait larangan aktifitas jamaah Ahmadiyah di lokasi itu. "Surat tersebut dibacakan dan disaksikan jemaahnya. Kami juga menyaksikan, kemudian tanda tangan," ujar Herri.

Namun, Herri menambahkan, pada Jumat, 2 Juni, ada informasi bahwa segel tempat tersebut kembali dibongkar, dan kembali dipakai tempat itu. Kejadian itu dilaporkan Satpol PP ke Polresta Depok terkait adanya perusakan segel.

Baca juga: Masjid Ahmadiyah Depok Sudah 6 Kali Disegel

"Menindaklanjuti laporan itu, kami memiliki kewajiban mendatangi TKP. Dan kami mendapati bersama bahwa tempat itu memang benar sudah dibuka. Dan kemudian Satpol PP memasang (segel) kembali," ujar Herri.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

46 hari lalu

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Marka jalan dua arah di Nusantara Raya Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah


Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Instagram/imambhartono
Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.


Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Ilustrasi Twitter. qz.com
Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.


Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, diperluas tak hanya untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga semua WNI dengan sasaran lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas pelayan publik. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.


SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) mengembangkan aplikasi
SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.


Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Ilustrasi stunting. freepik.com
Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.


Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

25 Desember 2020

Pasien Covid-19 berstatus OTG melihat keluar jendela saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Wisma Makara UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 2 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.


Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

5 Juni 2020

Sejumlah umat muslim melakasanakan salat jumat pasca Pemprov DKI memperbolehkan kegiatan beribadah di Masjid Al Ma'rifah di Jakarta, 5 Juni 2020. TEMPO/Fajar Januarta
Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

Pemkot Depok membolehkan beberapa masjid melaksanakan Salat Jumat usai kebijakan PSBB berakhir atau menuju new normal.


Pemkot Depok Minta Perusahaan Patuh Bayar THR Idul Fitri

16 Mei 2020

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Pemkot Depok Minta Perusahaan Patuh Bayar THR Idul Fitri

Pemkot Depok minta perusahaan melibatkan karyawan bila pembayaran THR tidak penuh atau ditunda.