TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja 15 tahun hampir menjadi korban persekusi di Bekasi. Polisi sempat mengamankan anak itu dari rumahnya di Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Senin, 5 Juni 2017.
Hero mengatakan, bocah berinisial BSS tersebut memposting sebuah tulisan di kolom komentar situs jejaring sosial Facebook. Tulisan itu dianggap menghina umat muslim. Walhasil, sempat ada ratusan massa yang menggeruduk rumahnya, pada Jumat malam, pekan lalu. "Makanya kami amankan bocah tersebut untuk dibawa ke kantor polisi," kata dia.
Baca: Gubernur DKI Djarot Siapkan 'Rumah Aman' untuk Korban Persekusi
Hero memastikan bocah tersebut tak sampai mendapatkan tindakan intimidasi dari massa yang datang ke rumahnya. Menurut dia, massa datang meminta kepada aparat penegak hukum melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut atas tindakan yang dilakukan bocah itu. "Kami sedang melakukan penyelidikan," kata dia.
Sebagai bukti awal, kata Hero, penyidik kepolisian menyita sebuah copy layar tulisan yang bersangkutan. Meskipun, tulisan asli remaja tersebut telah dihapus oleh pemilik akun Facebook. "Motif awalnya hanya iseng, namanya juga masih remaja. Enggak tahunya tulisan itu berdampak luar biasa, menyulut emosi massa," kata dia.
Baca: Kondisi Terkini Novel Baswedan, Lensa Kontak Mata Sempat Terlepas
Hero mengatakan, belum ada penetapan tersangka dari kasus tersebut. Adapun, BSS sudah dikembalikan kepada orang tuanya, setelah dilakukan pembinaan oleh kepolisian setempat. BSS sendiri kini sudah mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan juga pengacara. "Sampai saat ini situasi cukup kondusif," kata dia.
ADI WARSONO