Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saefullah Klaim Laporan Keuangan DKI Tahun Ini Lebih Baik  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sekretaris Daerah DKI Saefullah bersama calon Gubernur DKI dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno, di kantor Pemprov DKI, Jakarta, 12 Agustus 2016. Tim Media Centre Sandiaga
Sekretaris Daerah DKI Saefullah bersama calon Gubernur DKI dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno, di kantor Pemprov DKI, Jakarta, 12 Agustus 2016. Tim Media Centre Sandiaga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menilai audit laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2016 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan tersebut.

"Tahun ini, substansi soal aset jauh lebih berkurang. Dari segi keuangan, enggak ada masalah," ujar Saefullah di Balai Kota, Senin, 5 Juni 2017.

Sama seperti beberapa tahun belakangan, BPK masih menemukan permasalahan signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan aset tetap, piutang pajak, dan piutang lain. Sehingga hal tersebut berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

Ada beberapa hal yang dicatat BPK, yang dinilai bermasalah, di antaranya sistem informasi aset belum mendukung pencatatan aset sesuai dengan standar akuntansi. Kemudian inventarisasi aset belum selesai serta data kartu inventaris barang tidak informatif dan tidak valid.

Selain itu, BPK menemukan masih ada penyusutan aset yang tidak didukung kertas kerja penyusutan. Pemprov DKI juga mencatat aset tanah yang sama, tapi dicatat pada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berbeda, dan ada pula yang dicatat pada dua SKPD berbeda.

BPK juga menemukan aset tanah yang belum dicatat. Ada yang dicatat, tapi BPK melihat aset tersebut tanpa informasi lokasi dan sertifikat tanah. Kemudian aset peralatan dan mesin tidak didukung dengan data rincian.

Baca: Djarot Prediksi Jakarta Dapat Opini WDP Lagi dari BPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Saefullah, persoalan aset sebetulnya sudah terjadi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak lama. Karena itu, ia menilai masalah aset yang dicatat BPK merupakan akumulasi catatan dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta tengah membentuk badan aset dan membuat sistem pencatatan aset digital atau e-asset.

"Sejak DKI ada, asetnya tidak dicatat dengan baik dan akan kami selesaikan sekarang. Catatan BPK ini merupakan akumulasi dari tahun nol," ucapnya.

Badan aset kini dipecah dari badan keuangan menjadi Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD). Sebelumnya, pencatatan aset masuk ke Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD). Menurut Saefullah, beberapa SKPD sudah menunjukkan perkembangan signifikan.

"Sekarang masuk tingkat kelurahan dan kecamatan. Seluruh asetnya masuk, dapat kode aset masing-masing. Supaya tidak hilang, supaya kalau digugat bisa kami perangi," katanya.

LARISSA HUDA

Iklan

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

24 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

28 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

28 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

32 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

42 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?