TEMPO.CO, Tangerang - Menjelang Lebaran, jumlah pemohon pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang membludak. Jumlah kendaraan meningkat sekitar 30 persen dibandingkan hari biasa.
"Pagi ini saja sampai pukul 10 sudah mencapai 146 kendaraan," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Topik, Senin 5 Juni 2017.
Baca Juga:
Pada hari biasa pemohon KIR mencapai 140 kendaraan per hari. Menjelang Lebaran ini, pemohon bertambah 200-221 kendaraan setiap harinya. Jika dibandingkan hari biasa, kata Topik, jumlah kendaraan yang mendaftar untuk uji KIR naik sekitar 30 persen.
Pengamatan Tempo, sejak pagi jalan masuk dan halaman parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah penuh sesak dengan kendaraan bus, truk, pickup, taksi dan angkutan umum yang antri untuk uji KIR kendaraan. Terbatasnya tempat parkir kendaraan membuat antrian mengular panjang dan suasana penuh sesak seperti terminal.
Baca: Uji KIR, Kemenhub Segera Libatkan Swasta
Alur KIR di Dinas Perhubungan diawali dengan kendaraan masuk dan pendaftaran. Selanjutnya kendaraan mengantre untuk proses pra uji dan uji KIR di lorong pengujian. Ada 13 item kendaraan yang diuji kelayakannya seperti rem, rem tangan, mesin, hingga lampu kendaraan.
Para pemilik kendaraan harus menunggu cukup lama untuk bisa menyelesaikan proses uji KIR kendaraan." Saya datang ke sini pas Subuh, sudah ngantre panjang, paling baru bisa selesai pukul 3 sore nanti," ujar Wahyu Tri Yudianto, sopir Bus Pariwisata saat ditemui di lokasi.
Wahyu rutin membawa Bus yang dikendarainya uji KIR setiap enam bulan. Uji KIR dilakukan karena bus itu dipakai untuk mengangkut orang. Pada mudik Lebaran ini, bus tersebut dijadikan sebagai angkutan mudik." Jadi harus dipastikan kelaikan jalannya," kata dia.
Baca: Menteri Budi Minta Angkot Digratiskan di Uji Kir Swasta
Untuk proses KIR, kata Wahyu, dia selama ini mengikuti alur proses yang ada di Dinas Perhubungan seperti mendaftar, menunggu di antrean, mengikuti pra uji kendaraan dan uji kendaraan secara menyeluruh." Waktu nya seharian dan saya biasanya habis sampai Rp 1 juta,"katanya.
Topik mengatakan kapasitas tempat uji KIR yang terbatas membuat pemohon KIR harus mengantre lama dan waktu layanan melebihi dari Standar Operasional Prosedur yang ditentukan yaitu 45-50 menit." Banyak kendaraan yang melebihi waktu itu,"katanya.
Jumlah penguji profesional juga hanya 9 orang. Menurut Topik, semestinya untuk jumlah kendaraan yang mencampai 60 ribu kendaraan per tahun, Kabupaten Tangerang seharusnya memiliki minimal tiga tempat uji KIR." Karena idealnya 5000 kendaraan dilayani satu tempat uji KIR dan personil penguji yang lebih banyak," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi mengatakan menjelang Lebaran ini KIR kendaraan akan diperketat untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas." Kami akan melakukan ram check di sejumlah PO Bus," kata Bambang.
JONIANSYAH HARDJONO