TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Pejagalan, Kalijodo, Jakarta Utara, Yoga Fernandez sudah mengeluarkan surat agar penghuni bekas lokalisasi di kolong Tol Pluit-Tomang membongkar sendiri bedeng-bedeng yang didirikannya. “Kami lakukan langkah persuasif terlebih dahulu untuk membongkar sendiri," kata Yoga kepada Tempo, Jakarta Utara, Senin, 5 Juni 2017.
Langkah Lurah seiring dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan kawasan bekas lokalisasi itu. Menurut Yoga, kelurahan tidak pernah memberikan izin mendirikan bedeng secara lisan apalagi tertulis. "Itu kan lahan milik Jasa Marga.” Lokalisasi Kalijodo dijadikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) lengkap dengan fasilitas bermain, taman, dan parkir.
Baca: Pemprov DKI Akan Bongkar Bedeng di Kalijodo ...
Pelacuran Marak Lagi di Kalijodo, Sandi: Mereka ...
Penghuni bekas lokalisasi Kalijodo, Abdul Kadir mengatakan setelah penggusuran, ada 130 keluarga yang membangun kembali bedeng di kolong tol dan menolak pindah ke Rumah Susun (rusun) Marunda. “Saat bangunan di tengah dibongkar, kami bergeser sedikit ke belakang dan membangun tenda,” kata Kadir.
Barang-barang mereka tidak diangkut ke Rusun Marunda sehingga saat hujan, kebasahan dan membangun kembali lagi di tempat itu. Beberapa di antaranya ada juga yang menumpang di rumah kerabat. "Ada yang sempat mengontrak rumah di sekitar Kalijodo," ujarnya.
Kadir dan tetangga-tetangganya menolak imbauan Yoga. Ia mengancam jika bedeng akan dibongkar, 130 keluarga itu siap dengan semua risiko yang ditanggung. Apabila ditangkap, mereka akan tetap tinggal di kolong itu. "Kami akan pindah ke RPTRA jika digusur dari kolong tol," katanya.
Baca: Program Anies Tak Masuk APBDP 2017, Djarot: 2,5 Bulan Mau Apa?
Sekda DKI Bingung dengan DPRD Soal Rencana Kerja Pembangunan
Di Balai Kota, Pelaksana Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan penertiban akan dilakukan pekan depan. Penertiban sebelumnya gagal dilaksanakan untuk menghindari bentrokan antara aparat dan masyarakat di bulan Ramadan.
Djarot menjadwalkan penertiban selesai sebelum Lebaran 2017. Sesudah penertiban, Pemprov DKI Jakarta akan memagari kawasan itu. “Lokasi itu akan dijadikan taman atau lahan parkir.”
IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI