TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan iklan layanan masyarakat dari Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau boleh dipasang di bus Transjakarta secara cuma-cuma tanpa dipungut pajak daerah. Iklan rokok itu akan dipasang di badan-badan bus Transjakarta dengan tema "Ngerokok Cuma Bakar Uang".
"Pajaknya digratiskan karena ini iklan layanan masyarakat," katanya di Balai Kota, Selasa, 6 Juni 2017. Pemerintah provinsi mengambil pajaknya dari pengusaha, dikumpulkan, lalu dikembalikan ke masyarakat. “Kalau ini kan langsung kembali ke masyarakat.”
Baca: YLKI Desak KPI Larang Iklan Rokok Selama Ramadan
Setidaknya, tersedia 21 bus, yang akan ditempeli iklan antirokok, yang terdiri atas 20 unit bus tunggal dan satu unit bus gandeng. Iklan antirokok bisa dipasang secara berkelanjutan.
Saefullah meyakini iklan yang dipasang di sepanjang badan Transjakarta cukup efektif mengkampanyekan antirokok. Pasalnya, kata dia, iklan antirokok pada bus yang mengelilingi Jakarta itu akan dibaca masyarakat secara luas. Apalagi dengan ilustrasi yang disajikan.
Baca juga:
Program Anies Tak Masuk APBDP 2017, Djarot: 2,5 Bulan Mau Apa?
Wanita Nyaris Bugil Ditangkap, Polisi: Keterangannya Berubah-ubah
Ilustrasi iklan antirokok itu menggambarkan sebuah dompet yang kosong. Pesannya, merokok merupakan kegiatan menghamburkan uang dan menyebabkan kemiskinan. "Pesan utamanya, merokok hanya membakar uang sehingga dompet menjadi kosong," ujarnya.
Saefullah menuturkan seharusnya masyarakat memiliki kesadaran bahwa uang untuk membeli rokok lebih baik digunakan untuk kebutuhan lain, misalnya pendidikan atau peningkatan asupan gizi anak. Sehingga kualitas hidup masyarakat akan menjadi lebih baik.
Dengan demikian, daya pikir dan kepandaian anak akan meningkat. “Kepandaian anak yang meningkat bisa menaikkan tingkat sosial dan ekonomi," ucapnya.
LARISSA HUDA