Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Aktivitas Warga Ahmadiyah Depok Setelah Masjid Disegel

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum JAI di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. TEMPO/Subekti
Suasana penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum JAI di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Jamaah Ahmadiyah tetap menjalankan ibadah seperti biasa meski masjid yang kerap mereka gunakan kini disegel polisi. Hanya kali ini mereka tak beribadah di dalam bangunan yang biasa disebut markas jamah Ahmadiyah itu. Para jamaah terlihat salat di teras bangunan yang disegel itu.

Seperti yang Tempo saksikan pada Senin 5 Juni 2017 malam. Waryoto, satu dari tujuh pria yang menjadi Jamaah Ahmadiyah Depok mengumandangkan adzan salat Isya di belakang bangunan mereka yang disegel. Adzan yang dikumandangkan pria berbaju koko putih itu, sama dengan panggilan salat untuk umat Islam lainnya.

Baca: Jaga Masjid Ahmadiyah Sawangan, 800 Petugas Gabungan Siaga 

Seusai adzan, Waryoto dan beberapa jamaah Ahmadiyah menyempatkan diri salat sunat dua rakaat sebelum salat Isya dimulai. Usai melakukan salat sunat, salah seorang Jamaah bernama Warisin, maju tepat di plang yang menjadi segel di halaman markas Jamaah Ahmadiyah Depok.

Di belakang Warisin ada tujuh jamaah pria yang menjadi makmumnya berdiri di atas sajadah yang digelar mereka untuk salat. Sedangkan jamaah wanita yang berjumlah tiga orang, berada di sisi kiri dengan jamaah pria untuk melakukan salat Isya berjamaah. Barisan salat antara pria dan wanita disekat dengan besi yang ditutupi kain hijau.

"Apa yang salah dari kami. Giliran kami bertanya yang salah apa tidak dijawab," kata Maryoto, usai salat Isya.

Maryoto mengaku telah dua hari melakukan salat tarawih di halaman, karena tempat yang mereka gunakan untuk ibadah disegel Pemerintah Kota Depok, Sabtu lalu. Meski disegel, Maryoto dan jamaah lain akan tetap beribadah seperti biasa. "Kemarin sempat sepekan beribadah di dalam (bangunan yang disegel)," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap pemerintah membuka bangunan yang disegel tersebut, agar jamaah bisa beribadah dengan tenang dan nyaman. Pernyataan Maryoto, diamini jamaah Ahmadiyah lainnya, Imat Rohimat, 52 tahun.

Baca: Masjid Ahmadiyah Depok Sudah 6 Kali Disegel 

Imat mengatakan jamaah akan tetap melakukan salat tarawih di halaman, meski tempat yang biasa digunakan untuk beribadah disegel, Sabtu lalu. "Kemarin kami sempat menggunakan sepekan. Tapi, disegel kembali," kata pria berusia 52 tahun itu.

Menurutnya, penyegelan yang dilakukan pemerintah menjadi kendala bagi jamaah untuk menjalankan ibadah. Namun, jamaah berniat akan menggunakan halaman sebagai tempat ibadah, sampai segel bangunan dilepas.

"Kami ibadah seperti biasa. Ibadah salat wajib lima waktu. Dan kami kumandangkan adzan seperti biasa," ujarnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.