Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah DKI Hadapi Puluhan Gugatan Sengketa Tanah

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi tanah milik negara. Dok.TEMPO/James R. Lapian
Ilustrasi tanah milik negara. Dok.TEMPO/James R. Lapian
Iklan

TEMPO.COJakarta - Saban tahun ada saja yang menggugat pemerintah DKI Jakarta terkait dengan kepemilikan tanah. Tahun ini, misalnya, pemerintah Jakarta mesti menghadapi tujuh kasus sengketa tanah di pengadilan. “Gugatan baru dan masih diproses di Pengadilan Negeri,” kata Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Nur Fadjar, Selasa, 6 Juni 2017.

Jumlah tersebut menambah daftar panjang konflik tanah di Ibu Kota yang melibatkan pemerintah. Pekan lalu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan juga mempersoalkan perkara aset. Misalnya pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Pondok Ranggon III. BPK menilai pembebasan tidak memenuhi ketentuan, sehingga hasil penilaian wajar atas tanah itu, Rp 32 miliar, tidak sah digunakan sebagai dasar pembayaran.

Fadjar mengatakan hingga saat ini ada 73 kasus sengketa tanah yang ditangani Biro Hukum, baik di tingkat pengadilan, banding, maupun kasasi. Rinciannya, 15 perkara di tingkat pengadilan, 13 kasus tengah banding di pengadilan tinggi, 17 perkara di tingkat kasasi, 6 kasus sedang dalam proses peninjauan kembali, dan 22 perkara sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap.

Dari 22 kasus sengketa yang sudah inkracht, Fadjar mengatakan, pemerintah Jakarta memenangi sepuluh perkara. Ia memberi contoh kasus yang dimenangi pemerintah seperti sengketa tanah di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Baca: BPK Beri Opini WDP untuk Laporan Keuangan DKI Jakarta

Para ahli waris Enging bin Leos mempersoalkan pembangunan RSUD Pasar Minggu karena dianggap menyerobot lahan mereka. Walhasil, mereka menggugat pemerintah ke pengadilan dan menuntut ganti rugi. “Kami memiliki sertifikatnya dan tidak perlu membayar ganti rugi karena sudah inkracht,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kusmedi.

Fadjar mengatakan pemerintah kalah dalam 12 perkara tanah. Misalnya kasus lapangan di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut dia, beberapa kekalahan dialami pemerintah karena tidak memiliki bukti kepemilikan yang asli, hanya salinan. “Ada mafia tanah terlibat,” katanya.

Baca: BPK Soroti Soal Kompensasi KLB yang Tak Dibahas dengan DPRD DKI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Prabowo Sunirman, menyarankan pemerintah segera menginventarisasi aset, termasuk yang berupa tanah. Tujuannya, kata dia, untuk menyisir mana aset yang sudah memiliki bukti kepemilikan yang kuat dan mana yang tidak. “Kalau kurang bukti yang kuat, tinggal diurus,” katanya. “Kami juga ingin tahu aset pemerintah nilainya berapa.”

Berdasarkan data Badan Pengelola Aset Daerah per 31 Desember 2016, nilai seluruh aset pemerintah Jakarta sebesar Rp 419 triliun. Aset tetap senilai Rp 382,5 triliun dan aset lain Rp 36,5 triliun. Aset dengan nilai terbesar adalah tanah, yakni Rp 295 triliun. Kedua, jaringan jalan, irigasi, dan lain-lain senilai Rp 35,5 triliun.

Baca: BPK Temukan Kerugian Minimal Rp 60 Miliar Pengadaan Tanah Daerah

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai pemerintah Jakarta kalah dalam perkara sengketa tanah karena rasa kepemilikan yang rendah. Indikatornya, menurut dia, banyak aset pemerintah yang riwayatnya tidak jelas serta bukti kepemilikannya tak lengkap. “Gonta-ganti pejabat juga menjadi persoalan yang membikin riwayat tanah seolah terputus.”

Solusinya, kata dia, bagian aset dan keuangan pemerintah DKI harus didukung semua satuan kerja perangkat daerah guna melengkapi data aset. Jika data lengkap, ujar Yayat, bukti kepemilikan menjadi kuat. Pemerintah juga disarankan segera mengurus tanah yang buktinya belum ada. “Kalau seperti itu, baru pemerintah bisa menang,” ucapnya.

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.