TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengatakan saat ini kliennya masih berada di Arab Saudi. Kapitra mengakui, beberapa waktu lalu dirinya sempat menemui Rizieq di salah satu hotel di dekat Masjidil Haram, Mekkah.
"Di Zam-zam Tower," kata Kapitra saat dikonfirmasi Tempo, Rabu malam, 7 Juni 2017. Pada 30 Mei 2017, instagram DPP FPI mengunggah video Rizieq yang bertemu dengan sejumlah orang, termasuk kuasa hukum dan anggota FPI. Pertemuan itu dilakukan di sebuah ruangan dengan arah pandang ke Masjidil Haram.
Baca: Pengacara Jelaskan Alasan Rizieq Belum Mau Pulang ke Indonesia
Kapitra membenarkan adanya pertemuan itu, namun dirinya tidak hadir di sana. Kapitra mengaku bertemu Rizieq beberapa hari sebelumnya. Dalam pertemuan yang diunggah oleh instagram DPP FPI, hanya nampak Eggi Sudjana dan Ketua DPP FPI Sobri Lubis.
Meski begitu ia menolak memberi tahu isi pertemuan itu. "Itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan," kata Kapitra. Kapitra mengatakan Rizieq tinggal di sebuah hotel yang berdekatan dengan Masjidil Haram.
Rizieq menyewa beberapa kamar di sana bersama keluarganya. Kapitra menyanggah sewa kamar di sana menghabiskan dana yang besar. "Enggak (mahal), hotel biasa saja. Kan, Habib (Rizieq) juga dapat dukungan dari Pemerintah (Arab) Saudi juga," kata Kapitra.
Menurut Kapitra, Rizieq belum ada rencana pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Kapitra bersikeras kliennya menjadi korban kriminalisasi. Ia mengatakan, Rizieq akan lebih dulu menyelesaikan disertasinya di sana. "Saat ini kan sudah 70 persen. Sambil beribadah diselesaikan juga (disertasinya)," kata Kapitra.
Baca juga: Dalih Polda Metro Memasukkan Rizieq Syihab sebagai DPO
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka atas kasus pornografi. Pemanggilan terhadap Rizieq telah dilakukan sebanyak dua kali, namun dua kali pula ia mangkir dari panggilan tersebut.
EGI ADYATAMA