TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan optimistis dapat memulangkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab ke Indonesia. Saat ini polisi masih memaparkan kasus dugaan pornografi Rizieq ke Divisi Internasional Mabes Polri agar bisa menerbitkan red notice. "Nanti Divisi Hubungan Internasional merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak," kata Iriawan, Kamis, 8 Juni 2017.
Tanggapan Iriawan ini sekaligus menjawab protes kuasa hukum Rizieq yang sebelumnya menyatakan red notice tidak bisa dikeluarkan untuk kasus kliennya. Alasannya, kasus yang dikenakan kepada Rizieq bukan termasuk kejahatan luar biasa. "Dikeluarkan (red notice) gak masalah, gak dikeluarkan juga gak masalah. Masih ada upaya lain," kata Iriawan.
Misalnya saja, kata Iriawan, adalah dengan menerbitkan blue notice dan hubungan police to police. Blue notice ini berupa pemberitahuan kepada pemerintah suatu negara tentang buronan kepolisian RI di negara itu. Sedangkan hubungan police to police mengandalkan hubungan antarkedua negara. "Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya,” kata Iriawan.
Iriawan menegaskan penyidiki belum memutuskan langkah yang akan diambil untuk menangkap. Ia berharap minggu depan sudah ada kejelasan sehingga Rizieq bisa dipulangkan untuk menjalani proses hukum.
Saat ini Rizieq dikabarkan berada di Arab Saudi. Ia telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan pornografi. Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dan memasukan namanya dalam daftar pencarian orang.
EGI ADYATAMA