TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan menegaskan institusinya belum menerima surat pemberitahuan tentang rencana aksi bela ulama 9 Juni 2017. Padahal berdasarkan aturan, surat pemberitahuan ini menjadi salah satu syarat untuk menggelar unjuk rasa. Jika surat pemberitahuan itu tidak ada, polisi bisa mengambil tindakan yang dianggap perlu.
Untuk itu Iriawan mengimbau agar rencana aksi bela ulama 9 Juni 2017 dibatalkan. "Untuk apa lagi aksi? Gak usah lah," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Juni 2017.
Iriawan menilai aksi bela ulama yang digelar oleh Presidium Alumni 212 itu kurang tepat. Sebab, presidium menuduh polisi telah mengkriminalisasikan sejumlah ulama. Namun faktanya tuduhan itu tidak beralasan. "Mau kriminalisasi gimana? Pak Din Syamsudin dan Pak Wapres (Jusuf Kalla) sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi," kata dia.
Ihwal pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang menjadi tersangka dalam kasus pornografi, Iriawan menegaskan masalah itu bukan bagian dari kriminalisasi. "Kebetulan, oknumnya ini (Rizieq) ulama,” katanya. “Jadi bukan justifikasi. Masih banyak ulama-ulama yang gak ada masalah."
Pernyataan Iriawan ini sekaligus menjadi tanggapan atas ajakan unjuk rasa pada 9 Juni 2017. Ajakan itu disampaikan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Presidium Alumni 212 yang diketuai Ansufri Idrus Sambo.
Kelompok yang menjadi motor aksi bela ulama ini menolak penetapan tersangka terhadap Rizieq Syihab dalam kasus pornografi. Selain itu mereka juga menentang kebijakan pemerintah yang membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
EGI ADYATAMA