TEMPO.CO, Jakarta -Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengimbau agar rencana aksi bela ulama 9 Juni 2017 dibatalkan. "Untuk apa lagi aksi? Gak usah lah," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Juni 2017.
Iriawan menilai aksi bela ulama yang digelar oleh Presidium Alumni 212 itu kurang tepat. Sebab, presidium menuduh polisi telah mengkriminalisasikan sejumlah ulama. Namun faktanya tuduhan itu tidak beralasan. "Mau kriminalisasi gimana? Pak Din Syamsudin dan Pak Wapres (Jusuf Kalla) sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi," kata dia.
Ihwal pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang menjadi tersangka dalam kasus pornografi, Iriawan menegaskan masalah itu bukan bagian dari kriminalisasi. "Kebetulan, oknumnya ini (Rizieq) ulama,” katanya. “Jadi bukan justifikasi. Masih banyak ulama-ulama yang gak ada masalah."
Pernyataan Iriawan ini sekaligus menjadi tanggapan atas ajakan unjuk rasa pada 9 Juni 2017. Ajakan itu disampaikan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Presidium Alumni 212 yang diketuai Ansufri Idrus Sambo.
Kelompok ini menolak penetapan tersangka terhadap Rizieq Syihab dalam kasus pornografi. Selain itu mereka juga menentang kebijakan pemerintah yang membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan tidak ikut menginiasi rencana aksi bela ulama 9 Juni. "Saya mungkin di tempat lain," ujar Bachtiar. "Presidium Alumni 212 kan yang buat."
EGI ADYATAMA | IRSYAN HASYIM | SSN