TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Presidium Alumni 212, Ansfuri Idrus Sambo, mengatakan, bila Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Syihab pulang dari Mekah, Arab Saudi, ke Jakarta, sebuah panitia akan melakukan penjemputan.
Menurut Sambo, penjemputan dilakukan karena Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan mesum dan pornografi seperti dalam video viral di situs baladacintarizieq.com.
Baca: Aksi 96, Presidium 212 Bentuk Panitia Penjemputan Rizieq Syihab
Karena belum kunjung memenuhi panggilan polisi, Rizieq masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kalau tidak dijemput, pasti (Rizieq) akan langsung ditangkap,” ujar Sambo dalam aksi bela ulama 96 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.
Sambo mengatakan, setelah Rizieq tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta atau bandara lain, pihaknya tidak langsung membawanya ke kantor polisi. “Setelah penjemputan, kami akan bawa Rizieq ke gedung DPR lebih dulu,” ujarnya.
Aksi bela ulama 96, ujar Sambo, sekaligus akan membentuk dan mengumumkan panitia penjemputan Rizieq Syihab. Panitia inilah, kata dia, yang akan menentukan jadwal kepulangan Rizieq dari Mekah ke Jakarta. “Begitu panitia ngomong sudah siap, Rizieq langsung pulang,” tuturnya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi 96 di Masjid Istiqlal. Namun, dari pengurus Masjid Istiqlal, polisi juga mendapat surat pemberitahuan bahwa pengurus tidak memberi izin menjadikan Istiqlal sebagai arena aksi.
“Kami ambil jalan tengah. Jangan keluar dari masjid dan membuat jalan terganggu,” kata Argo di Polda Metro Jaya. Argo menambahkan, jika didapati ada orasi dan aksi di luar masjid, polisi akan mengecek perizinan aksi tersebut.
“Kalau ada di luar, ada pemberitahuan tidak? Kalau tidak ada, sesuai dengan undang-undang, ya, dibubarkan,” kata Argo. Menurut dia, dalam surat pemberitahuan yang diterimanya, hanya disebutkan akan ada kegiatan salat Jumat dan dilanjutkan dengan tablig akbar.
Baca juga: Video Rizieq di Mekah, Kapolda: Sudahlah Pulang, Takut Banget...
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan mesum dan pornografi seperti dalam video viral di situs baladacintarizieq.com. Polisi telah dua kali memanggil Rizieq dalam kasus ini, tapi ia mangkir. Bahkan polisi telah menerbitkan surat penjemputan paksa Rizieq.
IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR