Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 96, Begini Skenario Panitia Penjemputan Rizieq Syihab  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ketua Presidium 212, Ustad Sambo, di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017. Tempo/Bayu Putra
Ketua Presidium 212, Ustad Sambo, di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017. Tempo/Bayu Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Presidium Alumni 212, Ansfuri Idrus Sambo, mengatakan, bila Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Syihab pulang dari Mekah, Arab Saudi, ke Jakarta, sebuah panitia akan melakukan penjemputan.

Menurut Sambo, penjemputan dilakukan karena Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan mesum dan pornografi seperti dalam video viral di situs baladacintarizieq.com.

Baca: Aksi 96, Presidium 212 Bentuk Panitia Penjemputan Rizieq Syihab

Karena belum kunjung memenuhi panggilan polisi, Rizieq masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kalau tidak dijemput, pasti (Rizieq) akan langsung ditangkap,” ujar Sambo dalam aksi bela ulama 96 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.

Sambo mengatakan, setelah Rizieq tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta atau bandara lain, pihaknya tidak langsung membawanya ke kantor polisi. “Setelah penjemputan, kami akan bawa Rizieq ke gedung DPR lebih dulu,” ujarnya.

Aksi bela ulama 96, ujar Sambo, sekaligus akan membentuk dan mengumumkan panitia penjemputan Rizieq Syihab. Panitia inilah, kata dia, yang akan menentukan jadwal kepulangan Rizieq dari Mekah ke Jakarta. “Begitu panitia ngomong sudah siap, Rizieq langsung pulang,” tuturnya.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi 96 di Masjid Istiqlal. Namun, dari pengurus Masjid Istiqlal, polisi juga mendapat surat pemberitahuan bahwa pengurus tidak memberi izin menjadikan Istiqlal sebagai arena aksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami ambil jalan tengah. Jangan keluar dari masjid dan membuat jalan terganggu,” kata Argo di Polda Metro Jaya. Argo menambahkan, jika didapati ada orasi dan aksi di luar masjid, polisi akan mengecek perizinan aksi tersebut.

“Kalau ada di luar, ada pemberitahuan tidak? Kalau tidak ada, sesuai dengan undang-undang, ya, dibubarkan,” kata Argo. Menurut dia, dalam surat pemberitahuan yang diterimanya, hanya disebutkan akan ada kegiatan salat Jumat dan dilanjutkan dengan tablig akbar.

Baca juga: Video Rizieq di Mekah, Kapolda: Sudahlah Pulang, Takut Banget...

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan mesum dan pornografi seperti dalam video viral di situs baladacintarizieq.com. Polisi telah dua kali memanggil Rizieq dalam kasus ini, tapi ia mangkir. Bahkan polisi telah menerbitkan surat penjemputan paksa Rizieq.

IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

8 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

9 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

34 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

53 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

55 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.