TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro, menyatakan tidak percaya penyebar percakapan yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza Husein berada di Amerika Serikat. Menurut Sugito, pernyataan yang disampaikan polisi itu hanya sebagai alasan.
"Saya menduga itu dilemparkan ke anonymous yang ada di Amerika supaya kewajiban untuk (menangkap) yang mengupload sebagai bagian dari pelaku tindak pidana susah untuk dikejar," ujar Sugito saat dihubungi, Jumat, 9 Juni 2017.
Baca: Video Rizieq di Mekah, Kapolda: Sudahlah Pulang, Takut Banget...
Sugito menuturkan, dirinya membaca ada kejanggalan dalam kasus penyebaran percakapan ini. Alasannya, telepon seluler Firza disita polisi saat Firza ditangkap dalam kasus dugaan makar pada 2 Desember 2016.
Sementara video percakapan itu, Sugito menambahkan, tersebar pada 29 Januari 2017. "Saya tidak menuduh, tapi harus didalami. HP ditangan penyidik kok bisa menyebar kemana-mana," ujar Sugito.
Sugito juga mengaku heran dengan pernyataan polisi yang menyebut polisi telah menyita telepon genggam Rizieq. Padahal, menurut Sugito, telepon genggam Rizieq tak pernah disita oleh polisi.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan domain penyebar internet protokol yang digunakan pelaku penyebar percakapan baladacintarizieq.com berada di Amerika.
Baca juga: Aksi 96, Presidium 212 Bentuk Panitia Penjemputan Rizieq Syihab
Oleh karenanya ia kesulitan mencari siapa pemilik situs tersebut. "Servernya anonymous dari Amerika. Kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Iriawan di Bekasi, Kamis, 8 Juni 2017.
INGE KLARA SAFITRI