Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah WNI Peserta Amnesti di Arab Saudi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Para WNI yang izin tinggalnya sudah lewat (overstay) menjalani program Amnesti 2017 yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI
Para WNI yang izin tinggalnya sudah lewat (overstay) menjalani program Amnesti 2017 yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alo Nurhayati binti Samsudin,41tahun terlihat lega setibanya di tanah air. Meski nampak lelah usai menempuh perjalanan panjang Arab Saudi-Indonesia, perempuan paruh baya asal Majalaya, Bandung itu bersyukur lolos dari ancaman Pemerintah Arab Saudi yakni: razia, denda, penjara dan deportasi.

"Saya cepat-cepat mengikuti program amnesti, pengampunan dari Raja Salman," kata Alo   saat ditemui Tempo di Common Lounge Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 10 Juni 2017.

Alo berkisah sempat luntang-lantung di jalanan karena tidak memiliki dokumen paspor, dia tujuh tahun berada di Arab Saudi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Baca: Puluhan TKI Bermasalah Ikut Program Amnesti di Arab Saudi 

"Saya masuk secara legal melalui perusahaan tenaga kerja, awalnya lancar. Lama-lama majikan kerap memarahi, misalnya karena menjatuhkan piring,"kata Alo.

Selanjutnya, Alo mengatakan gajinya tidak dibayarkan. "Gaji tidak dibayar, saya kabur dari rumah majikan. Tanya-tanya pekerjaan ke teman atau ketemu di jalan, akhirnya dapat majikan baik," ujar Alo.

Namun meski sudah nyaman mendapat majikan baik, Alo merasa risau. Sebab sejak Maret hingga Juni atau 90 hari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan amnesti berupa pengampunan bagi warga negara asing yang overstay dan tanpa dokumen.

"Saya cepat-cepat menghubungi KBRI Riyadh untuk bisa difasilitasi dan diuruskan dokumen," kata Alo.

Perasaan takut masuk penjara rupanya bukan hanya dialami Alo, Yati yang berasal dari Mataram juga mengalami hal serupa. Yati memiliki kisah nyaris sama dengan Alo, kabur dari rumah majikan lantaran tidak digaji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yati pun mengatakan pernah hidup menggelandang karena saat kabur tak membawa sepeser real dan dokumen.

Berkat kesabaran kemudian dia mendapatkan majikan baru yang baik. Namun begitu mengetahui ada amnesti, Yati pun cepat-cepat menghubungi KBRI. "Saya tahu amnesti dari internet," kata ibu satu anak yang tak berniat kembali ke Arab
itu.

Keluarga meminta saya bekerja di kampung halaman, cari yang halal tak harus ke negeri orang, apalagi anak saya masih balita," ujar Yati.

Kementrian Luar Negeri mencatat sampai 8 Juni 2017 sebanyak 610.518 WNI tinggal di Arab Saudi. Perwakilan RI di Arab Saudi mendata sebanyak 11.226 WNI tercatat sebagai peserta amnesti. Diantara jumlah itu ada 808 anak laki-laki dan 759 anak perempuan, 2.149 laki-laki dewasa dan 7.509 perempuan dewasa.

Dari jumlah peserta amnesti, baru sebanyak 5.724 WNI di Arab Saudi pulang ke tanah air secara bergelombang. Sebagian mereka menunggu jadwal, sebagian pula sudah pulang mandiri,  termasuk 80 orang yang datang hari ini Sabtu, 10 Juni 2017.

AYU CIPTA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

31 Maret 2023

Wisatawan asing menaiki sepeda di pinggiran pantai wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu, 14 Desember 2022. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 wisatawan asing mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Gili Trawangan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

Sembari menunggu waktu pendeportasian, terhadap ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.


Komnas HAM Minta Pemerintah Ambil Langkah Kasus WNI yang Ditahan di Sabah Malaysia

29 Juni 2022

Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
Komnas HAM Minta Pemerintah Ambil Langkah Kasus WNI yang Ditahan di Sabah Malaysia

Komnas HAM menyoroti perlindungan hak hidup warga Negara Indonesia yang bermasalah secara hukum di negara orang.


229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

12 Desember 2021

Aparat dari kepolisian Polres Nunukan Kalimantan Timur mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang tersangkut kasus narkoba saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Senin (26/11). Sebanyak 65 dari 140 orang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba.  ANTARA/M Rusman
229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

Dari 229 TKI tersebut, sebanyak 44 perempuan, 177 laki-laki, dan anak-anak sebanyak delapan orang.


Malaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Utamakan Kepulangan Kelompok Rentan

11 Juni 2021

Pemandangan jalan yang sepi selama lockdown karena wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia 1 Juni 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Malaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Utamakan Kepulangan Kelompok Rentan

Dari 7.200 WNI, terdapat 300 orang yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Mereka akan dipulangkan pada 24 Juni.


Gelar Razia Keimigrasian, Malaysia Tahan 421 WNI Ilegal

13 Mei 2020

Pemerintah Malaysia menahan sebanyak 421 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian di negara tersebut dalam sebuah operasi di Pasar Borong Selayang, Kuala Lumpur. ANTARA Foto/Grup Telegram Imigrasi (1)
Gelar Razia Keimigrasian, Malaysia Tahan 421 WNI Ilegal

Pemerintah Malaysia menahan 421 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian yang terjaring saat operasi di Kuala Lumpur.


TKI Yuli Riswati Tertekan Saat Ditahan Imigrasi Hong Kong

8 Desember 2019

Yuli Riswati. Sumber: The Times
TKI Yuli Riswati Tertekan Saat Ditahan Imigrasi Hong Kong

Jurnalis warga dan buruh migran Indonesia, Yuli Riswati, mengaku dipaksa membuka semua pakaian di depan dokter pria saat ditahan imigrasi Hong Kong


Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

26 Maret 2018

Pemain PSM Banting Setir ke Liga Tarkam
Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.


Habibie Centre: Jangan Beri Stigma Teroris pada WNI dari Suriah

28 Februari 2018

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Habibie Centre: Jangan Beri Stigma Teroris pada WNI dari Suriah

Tidak semua warga Indonesia yang pergi ke Suriah bertujuan bergabung dengan kelompok teroris seperti ISIS.


Ditahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi

14 Agustus 2017

Para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, mengemasi barang bawaan mereka sebelum dievakuasi ke bandara untuk kembali ke Indonesia. Dokpri. Ahda Sabila
Ditahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi

Dinas Keamanan Nasional Mesir memutuskan untuk mendeportasi kedua mahasiswa Indonesia


Jumlah WNI ISIS Tertangkap di Turki Terbanyak Kedua di Dunia  

16 Juli 2017

Ilustrasi bendera ISIS/ISIL. Wikipedia.org
Jumlah WNI ISIS Tertangkap di Turki Terbanyak Kedua di Dunia  

Indonesia ternyata menempati peringkat kedua di dunia dalam daftar jumlah militan asing ISIS yang ditangkap di Turki.