Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara 3 Nelayan Terdakwa Kasus Pulau Pari Ungkap Kejanggalan  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Tiga nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 5 Juni 2017. MARIA FRANSISCA
Tiga nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 5 Juni 2017. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menyangkal tudingan jaksa penuntut umum, yang menyebut mereka melakukan pungutan liar. "Peristiwa penangkapan tiga terdakwa penuh kejanggalan," kata koordinator tim hukum Selamatkan Pulau Pari, Tigor Hutapea, saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 12 Juni 2017.

Tiga nelayan yang menjadi terdakwa, yakni Mustaghfirin alias Boby, Mastono alias Baok, dan Bachrudib alias Edo. Menurut Tigor, ketiga warga Pulau Pari itu tidak bisa disebut melakukan pungutan liar. Alasannya, sebelumnya, pada 2010, Camat Kepulauan Seribu mengizinkan warga setempat mengelola Pantai Perawan di Pulau Pari.

Baca: 3 Nelayan Pulau Pari Disidang, Pengacara: Ini Kriminalisasi

Saat itu, kata Tigor, pemerintah mendorong agar warga Pulau Pari mengelola wisata rakyat, seperti yang dilakukan di Pulau Tidung. Pengelolaan wisata Pulau Pari dianggap dapat meningkatkan pendapatan warga setempat.

Warga pun bersepakat membersihkan semak belukar di Pantai Perawan dan membuka wisata rakyat. Setiap orang yang masuk dikenakan tarif untuk biaya pengelolaan, termasuk biaya kebersihan, senilai Rp 5.000.

Selain itu, Tigor menambahkan, warga setempat bergotong-royong mengelola wisata dengan membuat jasa travel, penginapan, dan kerajinan tangan. Karena itu, Tigor menyesalkan tudingan yang menyatakan warga Pulau Pari melakukan pungutan liar.

“Dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum tidak memenuhi syarat materiil atau tidak lengkap,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tigor, kasus ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap warga Pulau Pari, mengingat selama ini warga sedang bersengketa lahan dengan PT Bumi Pari Asri. Sebelumnya, perusahaan milik Pintarso Adijanto itu juga telah memenjarakan seorang nelayan bernama Edi Priadi, 62 tahun, yang dituding memasuki pekarangan tanah milik perusahaan.

PT Bumi Pari Asri, kata Tigor, mengklaim menguasai tanah di Pulau Pari secara sepihak tanpa sepengetahuan warga setempat. Padahal ada ribuan orang yang telah tinggal di pulau tersebut sejak awal 1900. “Mereka sempat memiliki surat girik, tapi ditarik oknum kelurahan,” ucapnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuding tiga terdakwa telah terbukti melakukan pungutan liar dan melanggar Pasal 368 Ayat 1 KUHP. Kasus ini dipersidangkan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kenyataannya, JPU tidak mampu merumuskan bagaimana, kapan, dan mengapa terdakwa memerintahkan anggotanya melakukan pungutan liar," tuturnya.

Baca juga: Nelayan Pulau Pari Serahkan Bukti Kepemilikan Tanah ke Ombudsman

Bagi tim kuasa hukum, Pantai Perawan juga belum masuk kawasan retribusi pemerintah daerah sesuai dengan peraturan daerah. Sebab, obyek retribusi adalah lokasi yang dikelola pemerintah. "Hingga saat ini, Pantai Pasir Perawan belum ditetapkan sebagai obyek retribusi sehingga pengelolaan bisa dilakukan pihak swasta atau warga," ucapnya.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

4 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

4 hari lalu

Sejumlah wisatawan berlibur di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin, 1 Januari 2023. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV (KSOP) Kepulauan Seribu menyatakan jumlah wisatawan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 20.919, atau naik dibandingkan periode tahun 2022 yang hanya sebanyak 5.529 ribu wisatawan di wilayah Kepulauan Seribu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

Heru Budi Hartono mengatakan akan melibatkan pihak swasta dalam membiayai pembangunan lumbung pangan di Kepulauan Seribu.


Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

4 hari lalu

Warga menjemur rumput laut di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Rumput laut tersebut diijual seharga Rp 7.000 per kilogramnya. TEMPO/Tony Hartawan
Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

Mida Saragih menilai rencana Heru Budi mengembangkan food estate di Kepulauan Seribu mesti ditunda. Fokus ke penanganan polutan dan dampak industri.


Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.


Kapal KM Parikudus Diterjang Ombak dan Terbalik di Pulau Seribu, Satu Warga Taiwan Hilang

17 hari lalu

Evakuasi KM Parikudus yang terbalik di perairan Pulau Rambut Kepulauan Seribu, Senin, 11 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Kepulauan Seribu
Kapal KM Parikudus Diterjang Ombak dan Terbalik di Pulau Seribu, Satu Warga Taiwan Hilang

Kapal KM Parikudus yang membawa 35 orang terbalik di Perairan Pulau Rambut, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan


BMKG Prakirakan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Hujan Ringan pada Minggu Pagi

33 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (BMKG) memantau monitor prakiraan cuaca wilayah Jakarta dan sekitarnya di gedung BMKG, Jakarta. TEMPO/Subekti
BMKG Prakirakan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Hujan Ringan pada Minggu Pagi

BMKG memperkirakan sebagian wilayah DKI Jakarta lainnya diprediksi berawan pada Minggu pagi.


Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

46 hari lalu

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.


6 Kapal Kawal Pengiriman Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

49 hari lalu

Pekerja membawa logistik Pemilu 2024  mengunakan perahu motor yang akan didistribusikan ke Pulau Bulang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 7 Februari 2023. KPU Kota Batam menargetkan pendistribusian logistik Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) yakni Pulau Bulang, Pulau Galang, Pulau Belakangpadang dan Pulau Ngenang selesai pada 8 Februari 2024 dengan menggunakan transportasi laut. ANTARA/Teguh Prihatna
6 Kapal Kawal Pengiriman Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

Logistik Pemilu 2024 yang dikirim berupa surat suara untuk 22.515 pemilih, 320 kotak suara dan 320 bilik suara.


Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

17 Januari 2024

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum dari Pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta di Ruang Pola Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

Heru Budi memberikan piagam penghargaan kepada pengembang pemegang SIPPT/IPPT/IPPR atas capaian pemenuhan kewajiban fasos-fasum kepada DKI Jakarta.


Operasi TMC Cegah Jakarta Banjir, BNPB Tebar Garam di Langit Kepulauan Seribu

7 Januari 2024

Giat operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) oleh BNPB bersama lintas kementerian/lembaga di Pangkalan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Sabtu, 6 Januari 2024.Tim Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB
Operasi TMC Cegah Jakarta Banjir, BNPB Tebar Garam di Langit Kepulauan Seribu

BNPB menggelar operasi TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) untuk mencegah Jakarta kebanjiran