TEMPO.CO, Bogor - Diduga menyekap dan memerkosa gadis di bawah umur, tiga pria penganguran ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota. Ketiga tersangka adalah SAM alias Ajay, 29 tahun, Eka, 33 tahun, dan Ridwan, 29 tahun. "Mereka ditangkap di lokasi berbeda,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Choiruddin, Selasa, 13 Juni 2017.
Korban adalah BU, 13 tahun, yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) ini diperkosa bergiliran dan berulang kali selama tiga hari berturut-turut di kamar kos pelaku. "Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA." Para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca:
Bapak dan Anak Perkosa Siswi SMK, Terungkap Gara ...
Kesepian dan Ada Kesempatan, Motif Bapak-Anak Perkosa Siswi SMK
Pemerkosaan ini berawal dari telepon salah seorang tersangka kepada BU pada Ahad, 28 Mei 2017. "Pelaku merayu korban untuk bertemu," ujar Choirudin. BU yang tidak curiga akhirnya bertemu dan dibawa pelaku ke tempat kos di daerah Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Tempat kos itu disewa Ajay dan Eka. Tiba di tempat kos, kedua pelaku lain sudah berada dalam kamar kos dan langsung meminta BU masuk ke kamar.
Saat berada dalam kamar, korban dipaksa minum minuman beralkohol yang sudah disiapkan oleh para pelaku, hingga akhirnya korban mabuk. Dalam kondisi setengah mabuk, BU diminta melayani hasrat ketiga pelaku dengan iming-iming uang Rp200 ribu. “Namun korban menolak."
Baca juga:
Pelaku Pembunuhan Bocah di Cengkareng Tertangkap di Tangerang
Sebelum Tewas Ditembak, Italia Memukul Perampok dengan Sapu Lidi
Karena menolak, BU kembali dipaksa menghabiskan minuman keras lebih banyak lagi. Ia juga dipaksa menonton video porno. BU akhirnya tidak sadarkan diri karena mabuk parah. "Setelah korban tidak sadarkan diri, ketiga tersangka bergiliran memperkosa korban," kata dia.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Satu Firda mengatakan kepada penyidik BU berada di tempat kos selama tiga hari karena pelaku terus menerus mencekokinya dengan minuman keras, "Selama tiga hari berturut-turut pula para tersangka berulang kali memerkosa korban bergiliran," ujar Firda. Baru kemudian pelaku mengantar BU pulang ke rumahnya orang tuanya.
Simak:
Kota Bekasi Izinkan Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik, Tapi..
Pegawai Transjakarta Mogok Bekerja, Tuntut Sistem Kontrak Dihapus
Ketiga pemerkosa juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Sesampai di rumah, “Orang tua BU yang mencari-cari selama tiga hari itu kaget melihat anaknya dalam kondisi mengenaskan,” kata Firda.
BU lemas dan trauma, meski akhirnya menceritakan kejadian naas yang dialaminya. Orang tua BU melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi, Rabu, 31 Mei 2017. Polisi memeriksa dan melakukan visum terhadap BU.
Simak pula: Anies Pastikan 2018 Warga Jakarta Nikmati Rumah DP Rp 0
Kepada penyidik, Ridwan mengaku memerkosa sebanyak dua kali, Ajai lima kali. "Saat itu saya sedang mabuk dan menyetubuhinya setelah melihat film porno," kata Ajay.
Ketiga tersangka itusudah berkali-kali membawa perempuan ke tempat kos itu. Seperti yang dilakukan kepada BU, perempuan-perempuan itu dibawa ke tempat kos untuk minum minuman keras. "Mereka bukan wanita baik-baik," ujar Ajay.
M SIDIK PERMANA