TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Langie mengatakan W, pelaku pemerkosa dan pembunuhan bocah berinisal AF, 13 tahun, di Cengkareng merupakan residivis sejumlah kasus pencurian.
“W baru bebas pada 2016,” kata Roycke, Selasa, 13 Juni 2017. Menurut Roycke, saat peristiwa berlangsung, W menumpang tinggal di rumah keluarga AF. Setelah membunuh AF, W melarikan diri ke Lampung. "Dia ke Lampung hanya menitipkan barang-barang hasil curian di rumah orang tuanya," katanya.
Baca: Pelaku Pembunuhan Bocah di Cengkareng Tertangkap di Tangerang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andi Adnan mengatakan polisi menembak W hingga tewas di Tangerang, Selasa pagi. "Saat petugas mau menangkap, dia melawan dengan menembak petugas. Lalu dibalas sama anggota, kena dada kanan dan kirinya," kata Andi. Jasad W dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Remaja di Cengkareng Diduga Kabur ke Lampung
AF ditemukan tewas bersimbah darah oleh kakaknya, Sabtu sore, 3 Juni 2017. Saat ditemukan, leher dan kaki AF terikat tali rafia. Berdasarkan keterangan saksi di sekitar rumah, sebelumnya terdengar suara teriakan AF dari rumahnya. Setelah diautopsi, hasilnya menyatakan bahwa AF sempat diperkosa sebelum dibunuh.
INGE KLARA SAFITRI