TEMPO.CO, Jakarta - Miftachul Irfan Santoso melaporkan pemilik akun facebook Aulia Tunnisa ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa. Irfan melaporkan akun Aulia karena menuding dirinya sebagai pemilik situs baladacintarizieq.com dalam statusnya.
"Sejauh ini, akun ini yang saya tracking paling pertama (menyebarkan)," ujar Irfan saat dihubungi, Selasa, 13 Juni 2017. Irfan menuturkan, peristiwa ini berawal saat beredar informasi soal analisis asal domain situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan percakapan mesum yang diduga dilakukan Rizieq Syihab dengan Firza Husein.
Baca: Usai Diperiksa Selama 11 Jam, Firza Husein: Semua Sudah Dibantah
Analisa itu menyebutkan vahwa domain pemilik situs baladacintarizoeq.com berada di Pejaten, Jakarta Selatan. Kemudian, pemilik akun Aulia Tunniza membuat tulisan dalam akunnya yang menyebut Miftachrul Irfan Santoso dan mencantumkan nomor serta alamat dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya.
"Dia memberikan caption di sharenya dia, seperti ini, 'kabar terbaru berkat kesigapan tim muslim siber army sutradara pembuat chat mesum HRS sudah ditemukan di daerah Pejaten'," ujar Irfan. "Saya juga enggak ngerti, itu foto siapa. Fotonya berbeda, tapi nama, alamat, dan semua detailnya saya," kata Irfan melanjutkan.
Irfan mengaku merasa terganggu disangkut pautkan dengan kasus tersebut. Sebab, ia tak tahu sama sekali soal kasus tersebut. "Ini sangat mengganggu karena membuat kenyamanan dan pengamanan saya terancam. Yang saya takutkan ada beberapa pihak yang terprovokasi," ujar Irfan.
Baca juga: Cerita Kak Emma tentang Rizieq Syihab dan Firza Husein
Berdasarkan laporan bernomor Lp/2859/VI/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 13 Juni 2017, Aulia Tunnisa dijerat dengan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
INGE KLARA SAFITRI