TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak tersangka perampokan yang disertai pembunuhan terhadap Davidson Tantono, 30 tahun, di SPBU Daan Mogot beberapa waktu lalu, pada Sabtu dinihari, 17 Juni 2017. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan tersangka itu ditembak karena melawan saat ditangkap.
"Kami tangkap tapi tewas tertembak karena melawan," kata Argo saat dihubungi, Sabtu, 17 Juni. Namun, ia menolak menyebutkan identitas dan peran tersangka. "Akan kami rilis sekarang di RS Polri."
Baca:
Polisi Menangkap Lagi 2 Perampok di SPBU Daan Mogot
Kelompok Perampok Daan Mogot Kerap Berpindah Base Camp
Davidson Tantono tewas ditembak kawanan perampok yang merampok tasnya di dekat SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. David yang tengah menunggu ban mobilnya ditambal, ketika perampikan terjadi, berusaha mempertahankan tasnya yang berisi uang sekitar Rp 300 juta dari kawanan perampok.
Saat tarik-menarik tas itu, salah satu dari kawanan tersebut mengeluarkan senjata api dan menembakkannya sehingga mengenai kepala David. David tewas seketika. Polisi meyakini David telah diikuti sejak dari BCA, Kebon Jeruk, tempat dia mengambil uang yang rencananya akan dibayarkan kepada nasabah koperasi yang dikelolanya.
Baca juga:
Menang Praperadilan, 3 Tersangka Curanmor Minta Dibebaskan
Posko Mudik Bandara Milik Angkasa Pura II Beroperasi 24 Jam
Polisi telah menangkap empat tersangka peristiwa itu. Dua di antaranya baru ditangkap kemarin di Lampung dan sedang diperiksa di kantor polisi setempat.
INGE KLARA SAFITRI