Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkotika Jaringan Lapas Jambe Tangeran

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 38 Kg Ganja Kering di Lintas Medan-Riau
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 38 Kg Ganja Kering di Lintas Medan-Riau
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja jaringan Lembaga Pemasyarakatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

"Informasi kami dapatkan dari masyarakat yang melihat gerak gerik mencurigakan salah satu tersangka," kata Wakil Kepala Polres Tangerang Selatan Komisaris Bachtiar Alponso, Senin, 17 Juni 2017.

Baca: Polres Tangsel Cokok Tersangka Pengedar 47 Kilogram Ganja

Menurut Alponso, dari laporan masyarakat tersebut, tim Opsnal Unit 2 Narkoba Polres Tangerang Selatan langsung melakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan, kata Alponso, pihaknya mendapati tersangka berinisial PA, 29 tahun, memiliki tiga linting ganja kering.

"Tersangka PA mengakui bahwa mendapatkan ganja kering dengan cara membeli dari tersangka berinisial PA (26) seharga Rp 50 ribu. Setelah mendapat informasi siapa penjualnya maka kita langsung bergerak untuk menangkapnya," ujar Alponso.

Dari tangan AP, kata Alponso, pihaknya menyita 21 bungkus narkotika jenis ganja kering siap edar. Tersangka AP ditangkap di rumah kontrakannya diwilayah Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Agung Nugroho mengatakan, saat diintrogasi AP menyebutkan bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka berinisial FMP (28).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tim kami kembali melakukan penangkapan terhadap FMP di perumahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti 10 bungkus ganja kering siap edar," kata Agung.

Menurut pengakuan FMP, lanjut Agung, ia mendapatkan ganja dari Acung yang sudah ditahan di Lapas Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang karena kasus narkotika.

Baca juga: Polisi Tangkap Belasan Bandar Narkoba di Tangsel

"Ketiga pelaku kami kenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 Undang- undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," ucap Agung.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

22 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

3 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

6 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

7 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

7 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


6 Alasan Kepala BRIN Hendak Tutup Jalan Provinsi di KST BJ Habibie di Serpong

8 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
6 Alasan Kepala BRIN Hendak Tutup Jalan Provinsi di KST BJ Habibie di Serpong

Kepala BRIN sebelumnya telah membeberkan alasan tersebut dalam suratnya kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada 28 Maret 2024.


Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

8 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.