TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam tidak akan menoleransi bus angkutan mudik 2017 yang tidak laik jalan. “Kalau sampai saat arus mudik dimulai bus itu masih tidak laik operasi, kami kandangkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah di Jakarta, Senin, 19 Juni 2017. Namun Dinas Perhubungan masih memberikan kesempatan kepada perusahaan otobus memperbaiki armadanya.
DKI telah memeriksa atau melakukan ramp check terhadap bus-bus antarkota antarprovinsi satu minggu sebelum Ramadan. Jumlah bus yang telah diperiksa 710 unit. “Sebanyak 428 unit atau 60 persen di antaranya dinyatakan tidak laik jalan," ujar Andri.
Baca:
Mudik 2017 dan Arus Balik, Pemprov DKI Siagakan...
Mudik Lebaran 2017, Angkasa Pura II Siapkan 15 Bus...
Pemeriksaan kendaraan selama musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini dipusatkan di tiga terminal utama dan lima terminal bayangan. "Selain memeriksa kondisi bus, kami memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus kondisi sopir," kata Andri.
Musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini cukup panjang, mulai H-10 hingga H+15 Lebaran. “Selama periode itu perusahaan yang bus-busnya masih tidak laik jalan harus segera memperbaikinya."
Baca juga:
Tentara Ditusuk, Pengemudi Ayla Tabrak Peserta Sahur on the Road
YLKI Menilai Penarikan Mi Instan Mengandung Babi Terlambat
Dinas Perhubungan akan mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan segera mencabut izin operasi bus-bus yang dinyatakan tidak laik jalan dalam periode mudik 2017.
ANTARA