TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menerapkan pengalihan lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan. Pengalihan tersebut terkait dengan pembangunan simpang susun yang menjadi bagian Jalan Tol Antasari-Depok. “Pengerjaan Tol Antasari-Depok memasuki tahap konstruksi simpang susun yang berada di Jalan Pangeran Antasari-TB Simatupang,” ujar Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Transportasi DKI Jakarta Priyanto lewat keterangan tertulis, Senin, 19 Juni 2017.
Menurut Priyanto, rekayasa lalu lintas diperlukan untuk mempertahankan kelancaran arus kendaraan. Pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi simpang susun Antasari itu diberlakukan sejak hari ini, 19 Juni hingga Desember 2017 mendatang.
Baca: Pembebasan Lahan Tol Desari, Pemerintah Siapkan Rp 148 M
“Lalu lintas dari arah utara (Jalan Pangeran Antasari) ke arah timur (Kampung Rambutan) akan dialihkan melalui jalan memutar atau detour sisi timur,” kata Priyanto.
Adapun arus kendaraan yang menuju arah utara, yaitu ke Lebak Bulus masih dapat memanfaatkan jalur di kolong jalan tol Lingkar Luar Jakarta.
“Pengguna jalan pun diimbau menghindari ruas jalan (lokasi konstruksi simpang susun) tersebut, menyesuaikan rambu, serta mengikuti petunjuk petugas di lokasi,” tuturnya.
Proyek Tol Depok-Antasari terbagi menjadi dua seksi. Seksi I memiliki panjang 12 kilometer dan akan membentang dari Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan sampai Jalan Sawangan, Depok.
Seksi II memiliki panjang 9,5 kilometer yang membentang dari Jalan Sawangan sampai Bojonggede, Kabupaten Bogor.
YOHANES PASKALIS