TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penembak Davidson Tantono tewas ditembak setelah mencoba kabur dan melawan polisi saat ditangkap. Tersangka yang berinisial SFL itu diduga sebagai otak dari komplotan perampok yang membunuh Davidson di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Daan Mogot pada 9 Juni 2017. “Dia juga yang menjadi eksekutor yang menembak korban,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 20 Juni 2017.
Argo mengatakan SFL ditangkap bersama dua temannya, NFR dan RCL di Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin malam, 19 Juni 2017. Selanjutnya polisi meminta SFL menyerahkan senjata api yang digunakan untuk menembak Davidson. Menurut SFL, senjata itu sudah dibuang di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya membawa ketiga tersangka ke Porong. Di sana, SFL mencuri kesempatan untuk kabur. Dia berupaya merebut senjata di tangan polisi. "Kemudian terjadi saling tarik menarik dengan anggota. Akhirnya, kami berikan tindakan tegas di situ," kata Argo.
Polisi telah membawa jenazah eksekutor Davidson itu ke Rumah Sakit Dr Soetomo untuk diautopsi. Sedangkan NFR dan RCL dibawa ke Kepolisian Resor Kota Surabaya untuk ditahan sementara.
Baca: Kawanan Perampokan Daan Mogot Bermarkas di Apartemen
Menurut Argo, NFR adalah anggota komplotan yang berperan sebagai pengawal. Dia bertugas menghalang-halangi orang yang mengejar kawan-kawannya. “Satu lagi yang berinisial RCL adalah perempuan,” katanya.
RCL disebut sebagai kekasih SFL. Dalam komplotan itu, RCL bertugas menyiapkan akomodasi. Biasanya, ia menyewa kamar apartemen atau kos-kosan untuk tempat berkumpul bersama teman-temannya.
Davidson menjadi korban perampokan pada 9 Juni 2017 di SPBU Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Saat itu, dia baru mengambil uang Rp 300 juta di bank untuk membayar gaji karyawan koperasi yang ia pimpin. Davidson tewas dengan luka tembak di kepala karena berusaha mempertahankan tas yang berisi uang tersebut.
EGI ADYATAMA