TEMPO.CO, Jakarta - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan terkait dengan perampokan di Jalan Daan Mogot yang menewaskan Davidson Tanoto. Perempuan berinisial RCL itu diringkus bersama dua temannya, SFL dan NFR, di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 19 Juni lalu.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan RCL adalah kekasih SFL, yang menjadi otak komplotan perampok itu. Saat komplotan itu melancarkan kejahatan, RCL bertugas menyiapkan akomodasi. Biasanya, ia menyewa kamar apartemen atau kos-kosan. “Dia yang mencarikan kos-kosan untuk tempat berkumpul," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 20 Juni 2017.
Saat ini, RCL dan NFR dititipkan di Polresta Surabaya untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta. Sedangkan SFL tewas karena berupaya merebut senjata polisi. “SFL ini menjadi eksekutor yang menembak korban,” katanya. Jenazah pria itu dibawa ke Rumah Sakit Dr Soetomo untuk diotopsi.
Menurut Argo, polisi awalnya meminta SFL menunjukkan senjata api yang digunakan dalam perampokan di Jalan Daan Mogot. Namun SFL mengatakan senjata itu sudah ia buang di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo. Polisi kemudian membawa pria itu ke Porong.
Bukannya menunjukkan lokasi senjata dibuang, SFL justru berupaya kabur. Dia berusaha merebut senjata polisi. "Kemudian terjadi aksi tarik-menarik dengan anggota. Akhirnya kami berikan tindakan tegas di situ," ucapnya.
Davidson menjadi korban perampokan pada 9 Juni lalu di SPBU Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Saat itu, dia baru mengambil uang Rp 300 juta di bank untuk membayar gaji karyawan koperasi yang ia pimpin. Davidson tewas dengan luka tembak di kepala karena berusaha mempertahankan tas yang berisi uang tersebut.
EGI ADYATAMA