TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 2.016 pelaku kejahatan jalanan dalam operasi Cipta Kondisi di bulan Ramadan. Operasi Cipta Kondisi dilakukan sejak 26 Mei - 21 Juni 2017.
"Kami mengamankan 2.016 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 249 orang ditahan karena terdapat bukti-bukti yang cukup untuk ditingkatkan status perkaranya ke penyidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 21 Juni 2017.
Baca juga: Operasi Cipta Kondisi, Tim Elang Cisadane Halau Balapan Liar
Iriawan menuturkan, mereka ditangkap karena melakukan kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Dari tangan mereka polisi juga menyita 46 bilah senjata tajam berbagai jenis, 3 unit senjata api, 4 unit mobil, 50 unit motor, 2 unit sepeda, 28 ponsel, 4 unit hardisk, dan sejumlah perhiasan.
"Ada banyak kejadian di antaranya beberapa pemuda yang melakukan penganiayaan, serta kami melakukan operasi preman di beberapa tempat keramaian, seperti pasar, toko, kendaraan, kereta api dan bus," ujar Iriawan.
Polisi juga menyita narkoba berupa 4 linting ganja, 2 amplop isi ganja, 2 kg ganja, 60 lembar plastik klip hitam, 4 plastik bening kristal, 4 unit timbangan gram, 1 strip tramadol, 6 paket sabu, 36,4 gram sabu, 1 bungkus plastik sabu, 1,06 gran ganja, dan 356 butir ekstasi.
Iriawan menambahkan, operasi ini akan dilakukan hingga menjelang hari raya Idul Fitri.
INGE KLARA SAFITRI