Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

THR Belum Dibayar, Pegawai Garmen di Depok Mogok Bekerja

image-gnews
Ilustrasi foto tunjangan hari raya (THR). Tempo/Aditia Noviansyah
Ilustrasi foto tunjangan hari raya (THR). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pekerja PT Kaisar Laksmi Mas di Jalan Tole Iskandar nomor 24 Sukamaju, Depok, mogok bekerja karena perusahaan belum menerima tunjangan hari raya (THR), Kamis, 22 Juni 2017. Selain itu, mereka juga unjuk rasa menuntut perusahaan segera menunaikan kewajiban membayar THR.

Seorang pekerja, Dewi Ningrum, 33 tahun, mengatakan perusahaan belum memberikan THR hingga hari terakhir bekerja sebelum libur lebaran. "Alasannya tidak bisa membayar karena pendapatannya berkurang," kata Dewi yang telah empat tahun bekerja di perusahaan garmen itu.

Dewi tidak percaya alasan pendapatan perusahaan berkurang. Soalnya, ratusan karyawan tetap diminta bekerja pada hari libur tanpa uang lembur. Bahkan, para karyawan bekerja melebihi waktu yang ditentukan.

Baca:Tak Bayar THR, Pekerja Media Akan Adukan ...

Buruh yang bekerja mulai pagi hari, kata Dewi, bisa pulang pagi keesokan harinya. “Tapi, tidak dihitung lembur." Yang lebih parah di akhir pekan. Mereka diminta bekerja dan hanya diberi imbalan nasi dan telur.

Perusahaan menjanjikan THR satu bulan gaji atau sekitar Rp2,7 juta. Namun, sampai sekarang perusahaan belum memberi hak karyawan mendapatkan THR sebesar gaji.

Bahkan, perusahaan sejak lama mencicil gaji para karyawan. Terkadang gaji dicicil dua kali. “Bahkan, Mei kemarin, dicicil tiga kali," ucapnya.

Baca juga:Ahok Akan Dipindah ke LP Cipinang, Djarot: Jangan ke Sana, Rawan

Perusahaan juga tidak mau mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap dan selalu memperpanjang kontrak setiap enam bulan.

Dian Yuliana, 29 tahun, mengatakan hal senada. Ia menyayangkan kebijakan karyawan yang belum memberikan THR. Perusahaan, kata dia, kerap meminta karyawan untuk bekerja lembur tanpa bayaran. Ia sering diminta bekerja mulai 07.00 hingga 22.00. “Itu tidak dihitung lembur, dan saya dipaksa tanda tangan," ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Diah Sadiah mengatakan pendapatan garmen itu memang sedang menurun. Namun, pihaknya tidak bisa menerima alasan perusahaan garmen belum membayar THR kepada karyawannya. "Itu kewajiban mereka, tidak bisa ditolerir."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak:Kekasih Kapten Rampok Daan Mogot Mengaku Tak Dapat Jatah Uang  

Pemerintah akan mendenda sebesar lima persen dari total THR yang diberikan jika pembayarannya lewat dari tujuh hari sebelum hari raya. Pemerintah sudah memediasi antara karyawan dan perusahaan agar membayarkan THR. Karyawan di perusahaan garmen itu ribuan orang.

Dari keputusan tujuh bidang utusan karyawan dan perusahaan, akhirnya PT Kaisar Laksmi Mas mau membayar THR, tetapi tidak satu bulan penuh. Bagi karyawan yang masa kerjanya di atas 10 tahun mendapatkan THR 65 persen dari total gaji. "Yang 5-9 tahun mendapatkan 60 persen dan yang di bawah lima tahun 50 persen." THR dibayar paling lambat nanti sore pukul 15.00."

Perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi sampai pencabutan izin usaha jika tidak membayarkan THR. "Provinsi yang mengawasi. Sebab, kewenangan sudah ada di sana," katanya.

Simak pula: Kerap Terjadi Keributan di Gerbong Perempuan, Ini Kata PT KCJ  

Koordinator Serikat Pekerja Kota Depok Wido Pratikno meminta perusahaan membayar 100 persen THR untuk karyawannya. Sebab, THR merupakan hak seluruh para karyawan. "Kalau belum bisa 100 persen, berarti masih berutang.”.

Pegawai Human Resources Development Muin mengatakan perusahaan sudah melakukan rapat bipartit, untuk membayar THR. "Namun, tidak satu bulan penuh. Dan itu sudah final, tak ada tambahan lagi," ujarnya.

Ia mengatakan kondisi perusahaan memang sedang sulit. Pendapatan perusahaan terus menurun. "Sudah tiga bulan lalu pendapatan menurun."


IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

7 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

10 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

12 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

13 jam lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?