Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Akhir Pelarian Tahanan Kejari Depok dengan Rampas Mobil

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan Kejaksaan Negeri Depok Ari Witjaksono berusaha kabur namun terhenti di Jalan Juanda, setelah mobil yang dirampasnya beradu banteng dengan kendaraan lain. Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Herri Heriawan mengatakan begitu mobilnya beradu banteng dengan mobil lain, tersangka kabur dan ditangkap pengemudi ojek online dan polisi.

"Tersangka melawan arus di Jalan Juanda yang volumenya padat, dan beradu banteng di sana," kata Herri, Kamis, 22 Juni 2017.

Tersangka, kata Herri, merampas kendaraan tahanan kejaksaan saat berada di Jalan Juanda. Saat itu, tersangka dikawal oleh empat orang petugas kejaksaan. Dua orang mengapitnya di kursi depan, dan dua petugas lainnya berada di kursi belakang.

Baca: Napi WNA Lapas Kerobokan Kabur, Polisi Periksa Lubang Pelarian

Tiba di Jalan Juanda, seorang petugas kejaksaan menghentikan kendaraannya karena ingin membeli minum. Saat ada celah melakukan perampasan, tersangka langsung melawan seorang petugas yang masih ada di dalam.

"Dua orang lainnya tidak bisa membantu karena terkunci di kursi belakang," ucapnya. "Saya klarifikasi, tersangka tidak diborgol saat melawan petugas kejaksaan yang mengawalnya."

Tersangka, kata dia, merebut kunci mobil, kemudian langsung mengemudikan kendaraan tersebut secara serampangan. Sedangkan, dua orang yang terkunci di belakang sempat mendobrak, dan keluar untuk mengejar namun tidak bisa menjangkaunya.

Tersangka terus menancap gas mobil tersebut sambil menyalakan lampu rotatornya. Karena panik, tersangka sampai melewati median jalan, dan melajukan kendaraannya berlawanan arah. "Di sana mobilnya terhenti, karena adu banteng dengan mobil lainnya," ucapnya.

Ia menambahkan tersangka merampas mobil tahanan kejaksaan saat ingin dibawa ke Pengadilan Negeri Depok dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tersangka, rencananya akan menjalani sidang tuntutan di PN Depok, Kamis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tahanan Kabur di Mataram Menyerah Karena Kangen Keluarga

Atas tindakannya tersangka bakal dijerat pasal perampasan, perusakan, melarikan diri dan undang-undang lalu lintas. "Tersangka tidak diborgol karena pertimbangan kemanusian karena sakit," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari mengatakan terdakwa sakit sehingga harus dirawat. Sebelumnya, terdakwa sempat ditahan di Rutan Cilodong. Terdakwa, kata dia, sudah sejak Senin dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Namun, dokter di rutan merekomendasikan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Polri. Sebab, ada gangguan saraf dan tekanan darah tidak normal," ucapnya.

Sufari menuturkan terdakwa sebenarnya akan menjalani sidang penuntutan hari ini di PN Depok. Soalnya, pihak rumah sakit menyatakan terdakwa bisa menjalani persidangan. "Masih bisa duduk. Jadi dimungkinkan ikut persidangan," katanya.

Seorang saksi, Bambang mengatakan tersangka sudah menerebas lalu lintas yang padat dari Jalan Raya Margonda, menuju Jalan Juanda. "Mobil seperti sudah tidak terkendali. Bahkan, saya mau tetap menghindar mobil saya malah ditabrak," ujarnya.

Tersangka, kata dia, juga menabrak dua motor yang ada di depan mobilnya. Karena terjebak macet, tersangka kabur dari mobil kejaksaan yang dikemudikannya. "Tersangka berhasil ditangkap warga dan polisi," ujarnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

19 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

21 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

31 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah


Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

31 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap


Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

32 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur


Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

32 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dari jabatannya imbas insiden 16 tahanan kabur


16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

34 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto selama ini polisi penjaga sel tahanan asal comot. Ia mengungkap setumpuk masalah sel tahanan polisi.


Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

34 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang


16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

35 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur