Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejari Depok Tak Mau Ganti Rugi Kendaraan Warga yang Ditabrak  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Warga menyaksikan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok yang rusak parah akibat dibawa kabur oleh terdakwa Ari Witjaksana di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, 22 Juni 2017. Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir. ANTARA FOTO
Warga menyaksikan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok yang rusak parah akibat dibawa kabur oleh terdakwa Ari Witjaksana di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, 22 Juni 2017. Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kejaksaan Negeri Kota Depok tidak mau mengganti rugi terhadap mobil warga yang rusak akibat ditabrak mobil tahanan Kejari Depok yang dirampas dan dikemudikan terdakwa Ari Wicaksono, Kamis, 22 Juni 2017.

"Yang berbuat itu terdakwa atau tahanan atas nama Ari Wicaksono yang berusaha melarikan diri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, Jumat, 23 Juni 2017. Sufari menuturkan, terdakwa merampas kendaraan kejaksaan saat mau dibawa ke Pengadilan Negeri Depok dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk menjalani sidang tuntutan atas kasus pemalsuan sertifikat. Terdakwa saat itu sakit sehingga harus dirawat.

Baca: Korban Tabrak Lari Minta Kejari Tanggung Jawab Kerusakan Mobil

Sebelumnya, terdakwa sempat ditahan di Rutan Cilodong. Terdakwa, kata dia, sudah sejak Senin dirawat di RS Polri Kramat Jati. "Namun, dokter di rutan merekomendasikan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Polri. Sebab, ada gangguan saraf dan tekanan darah tidak normal," ucap Sufari.

Sufari menuturkan, sebenarnya terdakwa akan menjalani sidang penuntutan di PN Depok, Jumat kemarin. Soalnya, pihak rumah sakit menyatakan terdakwa bisa menjalani persidangan. "Masih bisa duduk. Jadi dimungkinkan ikut persidangan," kata Sufari.

Terdakwa, kata Sufari, tidak diborgol karena alasan sakit. Selain itu, demi kemanusiaan tersangka juga ditemani dua petugas di depan kursi mobil tahanan. "Sidangnya akan dilanjutkan setelah lebaran," kata Sufari.

Seorang korban tabrak lari mobil Kejari Depok, Maemunah, 47 tahun, meminta pertanggungjawaban pihak Kejari untuk memperbaiki bagian depan mobilnya yang ringsek ditabrak. "Minimal ada penjelasannya. Sebab, yang menabrak kan mobil Kejari," kata Maemunah, Jumat, 23 Juni 2017.

Menurut Maemunah, mobilnya tertabrak karena kelalaian petugas Kejari. Sebab, mobil mereka sampai bisa dirampas oleh tahanan yang mau diantar untuk menjalani persidangan. Maemunah bersama dua korban lainnya, sempat diarahkan ke Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Depok untuk menemui pihak Kejari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, hingga pukul 22.30 tadi malam, tidak ada satu pun batang hidung pejabat Kejari Depok yang datang untuk memberikan penjelasan atas masalah ini. "Saya tunggu bersama dua orang korban lain, tapi tidak datang juga. Saya kirim pesan melalui handphone tapi cuma dibaca doang," ujar Maemunah.

Maemunah meminta pihak Kejari Depok segera memberikan penjelasan terkait masalah ini. Ia menuntut pihak Kejari bisa memperbaiki mobilnya yang rusak. "Saya menunggu bagaimana kejelasannya. Sebab, yang menabrak mobil Kejari, jadi seharusnya mereka bisa bertanggung jawab," ucap Maemuna.

Lebih lanjut ia menuturkan mobinya diseruduk saat melintasi Jalan Juanda. Saat itu, ia baru melewati Jalan Margonda dan belok ke Juanda, untuk menuju tol mau ke Sukabumi. Tapi, baru 1 Km masuk Juanda, ada mobil memotong median jalan, dan menabrak mobilnya.

Baca juga: Begini Akhir Pelarian Tahanan Kejari Depok dengan Rampas Mobil

Setelah menabrak mobil tersebut langsung menancap gas ke arah Jalan Raya Bogor, dan terlihat menabrak mobil lain yang ada di depannya. "Bahkan, mobil tersebut kembali memotong jalan, dan melawan arah. Saya minta anak saya mengejarnya," kata pegawai Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

53 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah


Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

53 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap


Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

54 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur


Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

54 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dari jabatannya imbas insiden 16 tahanan kabur


16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

56 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto selama ini polisi penjaga sel tahanan asal comot. Ia mengungkap setumpuk masalah sel tahanan polisi.


Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

57 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang


16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

57 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur


16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

57 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang


Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

57 hari lalu

Ilustrasi tahanan kabur. afs-securitysystems.com
Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.


2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Tertangkap, Warga Heran Ada Sekelompok Orang Berlarian Dini Hari

19 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Tertangkap, Warga Heran Ada Sekelompok Orang Berlarian Dini Hari

Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu 14 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang itu.