TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta menahan seorang wanita yang kedapatan membawa sepucuk senjata api lengkap dengan belasan butir peluru dan magasin. Wanita berinisial SPT, 45 tahun, asal Sumbawa Besar, NTB itu, saat ini masih diperiksa Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Status ibu rumah tangga itu sudah tersangka. Sekarang masih ditahan di Polres Bandara," ujar Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Dua Prayogo kepada Tempo, Rabu, 28 Juni 2017
Menurut Prayogo, SPT ditangkap setelah mesin X-ray Bandara Soekarno-Hatta mendeteksi adanya benda mencurigakan yang dibawa ibu rumah tangga tersebut pada Sabtu, 24 Juni lalu.
Saat itu, Komandan Regu dan petugas Aviation Security Angkasa Pura Solusi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Daman Huri dan Budi Oki, memeriksa tas warna hitam yang dibawa SPT.
Dalam tas penumpang Garuda GA -7034 tujuan Jakarta-Lombok- Sumbawa itu ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol yang terdapat tulisan, 21 butir amunisi kaliber 7,65—enam di antaranya dalam magasin, satu buah magasin, dan satu holster.
Selanjutnya, SPT dan barang bukti dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
JONIANSYAH HARDJONO